KUPANG -- Pemerintah provinsi (pemprov) diminta mengadakan kapal motor jenis feri untuk beroperasi di wilayah utara Pulau Flores. Karena hingga saat ini, belum ada kapal yang cukup representatif.
Anggota DPRD NTT, Kristo Blasin, Rabu (14/4) mengatakan, beberapa waktu lalu dia memantau aktivitas pelayaran rakyat di pelabuhan Lorens Say di Maumere. Ditemukan, perahu milik rakyat yang melayani rute Maumere-Palue dan pulau-pulau di sekitarnya banyak yang tidak layak beroperasi. Jika tidak segera ditangani, kasus kapal tenggelam bisa saja terulang.
Menurut Blasin, sudah saatnya Pemerintah Provinsi khususnya Dinas Perhubungan merencanakan dan merealisasikan jalur pelayaran feri (ASDP) dan pelayaran lainnya di wilayah utara Pulau Flores dan pulau-pulau lainnya di utara Flores. Karena wilayah utara Flores memilki potensi pengembangan ekonomi terpadu yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan di NTT.
“Daripada KMP Pulau Sabu dikontrakkan ke Timor Leste dan menyalahi aturan, mengapa kita tidak berjuang untuk memanfaatkannya di lintasan utara Pulau Flores dari Labuhan Bajo hingga Flores Timur beserta pulau-pulau di sekitarnya,” katanya.
Gubernur Frans Lebu Raya menyampaikan, pemprov mendukung saran dewan terkait perencanaan dan realisasi jalur pelayaran feri (ASDP) di wilayah utara Pulau Flores. Pada prinsipnya, pemprov tetap menaruh perhatian serius terhadap usulan dimaksud. Ini disikapi melalui peningkatan koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah Kabupaten Sikka.
“Koordinasi yang akan dibangun itu dalam rangka penyiapan lahan dan studi perencanaan bagi pembangunan dermaga penyeberangan di pulau-pulau di bagian utara Flores,” katanya.
Leonard Ritan
Sumber : Flores Pos, 14 April 2011
4 Mei 2011
Pemprov Diminta Adakan Kapal Feri Layani Utara Flores
Proyek Listrik Ulumbu Sudah 70 Persen
RUTENG -- Pengerjaan fisik proyek listrik panas bumi Ulumbu di Desa Wewo, Kecamatan Satarmese, Manggarai sudah mencapai 70 persen. Fokus pekerjaan saat ini adalah membangun bangunan vital di sekitar sumur gas.
Kemajuan pekerjaan ini terjadi setelah kunjungan Dirut PLN Dahlan Iskan tahun lalu dan sejumlah pejabat tinggi dari Kementerian Sumber Daya Energi RI dan PLN Pusat.
Disaksikan Flores Pos yang mengunjungi Ulumbu bersama Kepala PLN Ranting Ruteng, Moses Niron, Selasa (12/4), kesibukan di lokasi proyek luar biasa. Para pekerja kendati tidak begitu banyak, tetapi sibuk bekerja.
Sejumlah eksavator dan loder tampak hilir mudik di lokasi utama listrik panas bumi tersebut. Fokus pekerjaan adalah penggalian ruangan untuk pendingin, bangunan untuk turbin, dan lain-lain. Salah satu ruangan pendingin dekat sumur bor sedang digali dan belum dibuat bangunannya.
Sedang dibangun ruang turbin dan satu lagi ruangan pendingan di bagian timur. Sedangkan untuk bangunan pengaman kali di bagian timur dan fondasi dasar telah rampung dikerjakan.
Kesibukan para pekerja juga terlihat di sepanjang jalur jalan Ponggeok menuju Ulumbu. Jalan sepanjang 4 Km lebih saat ini sedang dikerjakan.
Project Manager Listrik Ulumbu, Madju Napitupulu mengatakan, sudah banyak sekali kemajuan fisik di lapangan. Saat ini pekerjaan fokus pada bangunan utama di sekitar sumur gas dan pengerjaan jalan raya standar dari Ponggeok menuju Ulumbu. Pengerjaan memang harus terus dipacu karena akhir tahun harus sudah bisa dioperasikan listrik berkekuatan 5 megawatt.
“Lihat sendiri kondisi sekarang ini. Kemajuan sudah banyak sekali. Untuk fisik seluruh proyek sudah capai 70 persen. Dan untuk pengerjaan jalan raya, fisiknya sudah 30 persen. Besar harapan kita, akhir tahun listrik sudah nyala. Karena itu, kita harus kerja siang malam untuk merampungkan seluruh pekerjaan,” kata Napitupulu.
Dikatakan, jika seluruh bangunan dan jalan raya telah rampung dikerjakan, maka seluruh peralatan dan mesin-mesin tinggal diangkut dan dipasang. Saat ini, seluruh peralatan dan mesin-mesin sudah ada di Kecamatan Satar Mese baik yang ditaruh di lapangan Ponggeok maupun di kompleks kantor kecamatan. Selama ini peralatan tidak bisa diangkut ke Ulumbu karena kondisi jalan yang tidak memadai. Karena itu, pengerjaan jalan standar saat ini sedang dikerjakan.
Kepala PLN Ranting Ruteng, Moses Niron mengatakan, sudah banyak kemajuan pengerjaannya. Kompleks sekitar sumur gas sudah banyak berubah. Bangunan lama seperti sudah tidak terlihat lagi dan dikerjakan baru sama sekali. Kondisi bagian timur, juga tampak sudah rampung pekerjaannya.
“Saya terus pantau setiap perkembangan pengerjaan di lapangan. Apalagi, proyek listrik ini telah menjadi perhatian Nasional. Banyak pejabat dari Kementrian dan PLN Pusat terus berdatangan ke Ulumbu. Malah, saat ini, proyek sedang dalam pemeriksaan BPK dari Jakarta. Dari semua ini, memberi harapan kepada kita bahwa memang listrik Ulumbu bisa dioperasikan akhir tahun ini,” katanya.
Tahun lalu Dirut PLN Pusat Dahlan Iskan berjanji bahwa Ulumbu bisa dioperasikan akhir tahun 2011 sebagai hadian Natal bagi masyarakat Manggarai.
“Listrik dari Ulumbu harus nyala akhir tahun ini. Ini jadi hadiah Natal,” katanya.*
Sumber: Flores Pos, edisi 14 April 2011.
Rekonstruksi Pilar Tapal Batas Diprotes
RUTANG -- Warga Desa Selama mempersoalkan penanaman pilar batas hutan yang baru dilakukan karena penanaman pilar batas hutan berubah sekitar 50 meter ke arah pemukiman warga. Penanaman pilar rekonstruksi tersebut tidak diketahui warga, aparat desa, dan pemerintah kecamatan setempat.
Masalah ini telah dilaporkan ke DPRD oleh masyarakat setempat. Anggota DPRD Manggarai Amir dan Rony Marut pergi ke lokasi ntuk melihat pilar tapal batas yang dipersoalkan warga. Disaksikan Flores Pos, Sabtu (9/4), kedua anggota DPRD tersebut pergi ke lokasi didampingi Camat Reok, Silvester Takang.
Anggota DPRD Amir mengatakan, kondisi riil di lapangan, ada perubahan titik-titik penanaman pilar di kawasan hutan Nggalak Rego RTK 103 tersebut. Terlihat perubahan itu mengarah ke permukiman warga sekitar 30 meter. Warga memang mempersoalkan karena pilar baru tidak ditanam di bekas penanaman pilar lama.
“Kami tadi sudah turun ke lokasi hutan jati tersebut. Kami berdua didampingi Camat dan di lokasi bersama KRPH dan beberapa warga. Ini masalah serius karena menyangkut lahan hidup masyarakat. Kalau tapal batas hutan kian dekat permukiman dan kebun warga,” katanya.
Dikatakan, apa yang terjadi sekarang ini mengingatkan kembali peristiwa beberapa tahun silam di desa tersebut. Sebanyak 38 warga masuk penjara karena memotong kayu jati dalam kawasan hutan tersebut. Kejadian penanaman pilar rekonstruksi tersebut tidak diketahui oleh warga dan aparat desa setempat. Karena itu, warga mempertanyakan mengapa hal itu dilakukan tidak secara terbuka.
Hal senada disampaikan anggota DPRD Rony Marut. Menurutnya, kondisi riil ada perubahan penanaman pilar baru dari yang lama. Karena itu, maka warga Selama komplain penanaman pilar baru tersebut. Pilar baru tersebut tampak berubah dari peta yang lama dan mengarah ke pemukiman warga sejauh 50 meter.
“Saya tadi sempat lihat peta dari KRPH. Agak berubah sepertinya di lapangan. Yang kita saksikan sendiri, ada satu pilar yang sudah ditanam baru dan itu jauh dari bekas pilar lama yang sudah tidak ada. Warga di sana tahu itu, letak-letak pilar lama di wilayah desa mereka,”katanya.
Anggota Dewan Rony Marut, sesuai dengan informasi dari petugas di lapangan, penanaman baru dilakukan petugas dari Badan Penertiban Kawasan Hutan (BPKH) Provinsi. Maka karena itu, BPKH diharapkan didatangkan ke Selama untuk melihat kembali pilar-pilar yang baru dan akan ditanam lagi di kawasan hutan tersebut. Mereka perlu datang melihat kembali titik pilar yang sebenarnya. Karena faktanya ada keluhan dari masyarakat.
Christo Lawudin
Sumber: Flores Pos edisi 12 April 2011
Simpang Siur Status Hutan, Warga Resah
*Polemik Status Hutan Lindung Nggalak Rego RTK 103
RUTENG -- Warga lingkar tambang di kawasan hutan lindung Nggalak Rego RTK 103, wilayah Soga Torong Besi resah akibat simpang siurnya informasi soal status hutan tersebut. Warga meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan terbuka dan transparan soal status hutan lindung atau hutan produksi terbatas di RTK 103. Karena itu, warga minta Pemkab turun ke tengah masyarakat untuk menjelaskan hal itu.
Soal perubahan status hutan Nggalak Rego RTK 103 dari hutan dengan fungsi lindung menjadi hutan produksi terbatas seperti isi surat dari Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Kementerian Kehutanan, beberapa waktu lalu, warga lingkar tambang Soga Torong Besi merasa perlu mendatangi Pemkab, dalam hal ini Dinas Kehutanan di Ruteng guna mendapat penjelasan resmi soal kepastian status hutan tersebut.
Sebanyak 5 warga utusan dari kawasan hutan Soga Torong Besi, yakni Blasius Odo, Gaspar Saleh, Yosep Urung, dan Makarius Dewan bertemu aparat Dishutbun, Kamis (28/4). Warga yang didampingi Koordinator JPIC SVD Keuskupan Ruteng, Pastor Simon Suban Tukan SVD diterima Sekretaris Dishutbun Clemens Nggangga bersama dua stafnya.
Seperti disampaikan Pastor Simon per telepon kepada Flores Pos di Ruteng, Sabtu (30/4), dalam beberapa waktu terakhir ini, warga lingkar tambang Soga Torong Besi khususnya dan sekitar hutan lindung Nggalak Rego RTK 103 bingung dan resah. Hal itu terjadi karena belakangan ini tiba-tiba ada surat dari Kementerian Kehutanan mengenai status hutan tersebut dari fungsi lindung ke fungsi produksi terbatas.
Namun Pemkab Manggarai tidak memberikan penjelasan khusus kepada warga sekitar lokasi hutan. Informasi tersebut hanya diketahui dari pemberitaan media massa.
“Karena itu, mereka ini datang. Mereka mau klarifikasi kepada pemerintah, dalam hal ini Dinas Kehutanan. Satu pertanyaan, benar status hutan telah diubah? Kalau telah diubah, maka warga sudah menyiapkan langkah berikutnya seputar penggunaan hutan tersebut,” ujar Pastor Simon.
Dikatakan, hasil klarifikasi tersebut, warga mendapat penjelasan dari Klemens Nggangga, hutan RTK 103 adalah hutan lindung. Sampai sekarang tidak ada dokumen lain yang menyatakan bahwa hutan Nggalak Rego telah diubah fungsinya dengan fungsi lain.
Berdasarkan dokumen yang dipegang pemerintah, yakni SK Menhut 423/Kpts-II/1999 sebagai perubahan dari SK Menhutbun 89/Kpts-II/1983 menyatakan hutan Nggalak Rego mempunyai register bernomor 103 bahwa hutan Nggalak Rego berfungsi lindung. Dokumen lain yang menyatakan fungsinya telah diubah tidak ada. Polemik soal status hutan itu adalah hak orang. Tetapi, sebagai instansi teknis, polemik itu tidak ditanggapi karena dari dokumen yang ada jelas tentang status hutan tersebut.
Utusan wargaGaspar Saleh mengatakan, mereka telah mendapatkan jawabannya. Tapi mereka minta Dishutbun turun ke tengah masyarakat untuk memberikan sosialisasi tentang status hutan Nggalak Rego. Jika tidak dijelaskan, bisa menimbulkan kerawanan.
“Kami minta aparat Dishutbun turun langsung ke tengah masyarakat untuk beri penjelasan. Ini penting sekali untuk menghilangkan keresahan masyarakat dan menjawabi polemik soal simpang siur perubahan status hutan tersebut,”katanya.*
Sumber: Flores Pos, edisi 2 Mei 2011
(Read More)
27 April 2011
Polisi Periksa 4 Warga Hero Koe
RUTENG -- Polisi telah memeriksa 4 warga Hero Koe, Desa Ruang, Kecamatan Satar Mese Barat untuk mengungkapkan motif konflik yang menewaskan tiga orang dan beberapa lainnya menderita luka berat. Sementara kondisi di dua kampung yang terlibat perkelahian kondusif.
Kasubag Humas Polres, Simon Jeo per telepon, Senin (18/4) mengatakan, penyelidikan sudah mulai berjalan. Polisi sudah memeriksa 4 saksi penunjuk yang hadir saat diadakan ritus ada di pekuburan dan yang menjadi korban luka-luka juga dalam perkelahian tersebut.
“Sebetulnya, hingga Senin ini, sudah ada saksi korban yang diperiksa lagi. Tetapi, karena masih belum sembuh benar dari luka-lukanya, maka kepolisian belum meminta keterangan mereka. Yang pasti saksi yang diminta adalah mereka yang ikut ritus pada saat itu,” katanya.
Tentang keterlibatan banyak orang dalam perkelahian tersebut, Simon mengatakan, semua sedang dalam penyelidikan. Tetapi, dari informasi sementara, dari Kampung Langke Norang ada 7 orang datang ke lokasi pekuburan. Sedangkan dari Hero Koe ada belasan.
Hal senada juga disampaikan Kasat Reskrim, Trianus Ouwpoly. Menurutnya, keterangan para saksi baik yang terluka maupun tidak dalam perkelahian diperlukan guna mengungkapkan tabir perkelahian tersebut. Karena masih dalam penyelidikan, belum ada warga dikenakan status tersangka karena penyelidikan masih mengumpulkan bukti-bukti mengenai keterlibatan setiap orang dalam kejadian tersebut.
“Kita sudah periksa beberapa orang. Malah, yang dirawat di St. Rafael Cancar, kita sudah minta keterangan. Dia ini, saat kejadian bertugas memotong kambing di lokasi pekuburan. Demikian juga beberapa warga lain, termasuk 3 orang telah keluar dari RSUD Ruteng, pekan lalu,” katanya.
Segera Tangkap Pelaku
Sementara warga Hero Koe, Desa Ruang, Kecamatan Satar Mese Barat, Manggarai, melalui kuasa hukumnya Fidentius Oskar mendesak kepolisian untuk segera menangkap dan menahan para pelaku pembunuhan dan penganiayaan sadis di lokasi pekuburan umum, Rabu (13/4). Hal ini perlu segera dilakukan karena hingga hampir sepekan peristiwa berlangsung, belum satu pun para pelaku ditangkap dan ditahan polisi.
Demikian salah satu poin siaran pers kuasa hukum korban warga Hero Koe yang diterima Flores Pos di Ruteng, Selasa (19/4). Dalam kopian surat tersebut, Fidentius Oskar memberikan rekomendasi atas kejadian berdarah tersebut, yaki pertama, mendesak kepolisian menangkap para pelaku pembunuhan dan penganiayaan. Kedua, mengimbau pemerintah dan pihak-pihak terkait lainnya untuk terlibat aktif dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat yang bertikai. Rekomendasi itu lahir dari beberapa kesimpulan atas kejadian itu, yakni peristiwa itu murni penyerangan oleh kelompok warga Langke Norang kepada Hero Koe tanpa musabab yang jelas, dan bukan perang tanding, modus operandinya digolongkan sebagai pembunuhan berencana dan terorganisasi, hingga kini para pelaku belum ditangkap, dan dengan tidak segera ditangkap, warga Hero Koe merasa cemas dan terganggu keamanannya.
Dalam siaran pers itu, Fidentius Oskar membeberkan kronologi kejadian berdarah tersebut. Rabu (12/4), Pkl. 11.00 Wita, sekelompok warga Hero Koe mengadakan ritus adat syukuran setelah renovasi kuburan rampung dikerjakan. Ritus adat dengan mengorbankan seekora kambing itu dipimpin tua gendangnya Matias Jemila. Awalnya acara adat ini berjalan baik hingga hewan kurban disembelih dan dikuliti. Tiga puluh menit kemudian, datang sekelompok warga dari Langke Norang sebanyak 7 orang melintas di jalan setapak di wilayah pekuburan umu Hero Koe sambil memukul gong. Mereka melengkapi diri dengan parang, tombak, perisai, kayu tumpul, berjalan ke arah kuburan nenek moyang mereka yang jaraknya 4 meter dari pekuburan orang Hero Koe.
Tujuh orang ini menyerang membunuh secara membabi buta kepada warga Hero Koe yang tidak memiliki perlengkapan seperti mereka. Warga Hero Koe berusaha membela diri dan menangkis dengan tangan telanjang dan lainnya berjuang merebut senjata tajam yang mereka bawa.
Akibat dari penyerangan itu, tulis Oskar, 2 warga Hero Koe, bapak dan anak Matias dan Petrus Jemila meninggal di tempat kejadian. Sadisnya, mayat Matis Jemila dicincang pada bagian telinga, kepala, lidah, dagu, leher, tangan, dan kaki. Sembilan warga Hero Koe lain mengalami luka berat dan cacat permanen, seperti Vitalis Nahason, Mikhael Bambor, Elias Bus, Hendrikus Mandi, Lorens Janggur, Nobertus Nabut, Stefanus Mali, Aloysius Malut, dan Hubertus Ngabur. Lima warga lainnya berhasil lari dan langsung melaporkan kejadian itu Polres Manggarai.*
Sumber: Flores Pos, edisi 26 April 2011, pp, 1,15
(Read More)
Sidang DPRD Mabar Kisruh
*Soal Rekomendasi Tambang
LABUAN BAJO -- Sidang DPRD Mabar di Labuan Bajo, Senin (18/4) kisruh. Diduga karena ada rekomendasi DPRD setempat yang pro tambang. Padahal DPRD Mabar belum punya kata sepakat soal tambang.
Anggota DPRD Mabar, Bernadus Barat Daya dan Sakar Abdul Jangku dan beberapa anggota Dewan lainnya mendesak pimpinan DPRD Mabar segera mengklarifikasi isu ada rekomendasi soal tambang. Mereka berpendapat, selama ini belum ada rapat khusus soal dukung atau tolak tambang. Jika rekomendasi ini ada, maka hal ini melecehkan lembaga DPRD Mabar.
Ketua DPRD Mabar, Mateus Hamsi yang memimpin sidang mengatakan, soal tambang akan dibahas kemudian. Sedangkan anggota DPRD Mabar, Stef Herson minta peserta rapat supaya bicara sesuai dengan agenda sidang, yaitu agenda-agenda yang dibahas dalam masa sidang II DPRD Mabar tahun sidang 2011.
Namun usulan ini tidak diterima Barat Daya dan a mendesak agar isu tersebut segera diklarifikasi pimpinan DPRD saat itu juga. Konon ada rekomendasi mendukung tambang yang diteken pimpinan DPRD Mabar. “Benar atau tidak atau dicatut-catut,” tandas Barat Daya, yang saat itu berdiri memegang kertas di tangannya.
Suasana ruang rapat utama DPRD Mabar pun bertambah kacau tatkala anggota DPRD Mabar yang lain, Pius Daru, menanyakan pihak yang mengeluarkan rekomendasi tentang dugaan pro tambang tersebut. Anggota DPRD Vitus Usu menegaskan sikap menolak tambang.
“Kita semua ini sudah tahu bahwa leading pembangunan Mabar adalah pariwisata, bukan tambang. Siapa lagi yang bikin rekomendasi yang diduga pro tambang itu,” sambar Jangku. “Pembangunan Mabar melestarikan lingkungan,” kata anggota DPRD Edistasius Endi.
Rapat pembahasan jadwal agenda sidang DPRD Mabar pada masa sidang II tahun sidang 2011 itu pun diskors. Ketika sidang dilanjutkan lagi, banyak anggota DPRD Mabar berpendapat agar sidang tersebut ditunda. Hamsi lalu menunda sidang.
Rapat ini dihadiri Bupati Agustinus Ch.Dula, Wakil Bupati Gasa Maximus, dan pimpinan SKPD.
Flores Pos, edisi 26 April 2011, pp 1,15
(Read More)
3 Agustus 2010
Kaum Muda Mendapat Perhatian Muspas
ENDE (FLORES POS) -- Reksa pastoral untuk orang muda Katolik (OMK) cukup mendapat perhatian peserta terutama dari kelompok kaum muda dalam sesi diskusi setelah presentasi tim Pusat Pastoral (Puspas) Keuskupan Agung Ende pada hari kedua Muspas VI, Rabu (7/7) di aula Paroki Mautapaga.
Direktur Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Puspas Keuskupan Agung Ende Romo Feri Deidhae Pr dalam presentasi hasil survei menyebutkan bahwa keterlibatan kaum muda di dalam kehidupan komunitas umat basis masih belum maksimal.
Hal ini disebabkan salah satunya, paling tidak dari survei yang dilakukan, jumlah orang muda (berusia 15-45 tahun dan belum menikah) di cukup banyak komunitas umat basis sangat kurang, rata-rata 7 persen dan di beberapa paroki hampir nol persen.
“Fenomena ini memproyeksikan masa depan gereja hanya mengandalkan orang tua dan anak-anak. Selain itu masyarakat Keuskupan Agung Ende akan mengalami kekurangan tenaga kerja serta kaum intelektual (brain drain). Data ini diperkuat dengan jumlah usia non produktif yang cukup tinggi sebesar 42,65 persen,” kata tim survei.
Uskup Agung Ende Mgr Vincentius Sensi Potokota dalam sambutan pembukaan Muspas, Selasa (6/7) malam di Paroki Mautapaga juga menyinggung masalah serupa bahwa banyak tenaga-tenaga produktif dari keuskupan ini meninggalkan desa atau tempat kelahiran mereka untuk bekerja di luar Flores. Migrasi tenaga kerja ke luar Flores seperti ini tentu membawa persoalan tersendiri. Bahkan ketika mereka kembali ke Flores.
Marlyn, seorang peserta dari kelompok kaum muda dalam sesi diskusi mengatakan, dia berterima kasih karena tim mengangkat masalah kaum muda. Karena itu dia minta Muspas merencanakan pastoral kaum muda karena “kaum muda adalah masa depan gereja”.
Veronika yang akrab disapa Veny, juga peserta dari kelompok kaum muda mengatakan, telah banyak terjadi krisis iman dan moral di kalangan kaum muda. Dia berharap pada Muspas kali ini peserta mengkritisi situasi dan problem kaum muda dan merencanakan strategi pastoral yang memperkuat komitmen kaum muda dalam kehidupan menggereja.
Menurut dia, pekan mudika yang digelar tiga tahun sekali tidaklah cukup untuk membina kaum muda. Dia minta kaum muda diberi kesempatan untuk mengikuti pelatihan-pelatihan “untuk membina sumber daya kaum muda yakni pembinaan yang sesuai dengan jiwa dan semangat orang muda”.
Yasinta dari OMK Kevikepan Bajawa juga setuju bahwa kegiatan Tri Hari Mudika tidak cukup untuk mengumpulkan dan membina kaum muda, sebab “banyak sekali terjadi perubahan-perubahan situasi saat ini”. Tiga hari kegiatan Mudika itu menyedot banyak biaya dan tenaga. “Memang ada kontribusi bagi masyarakat di tempat kegiatan berupa kegiatan fisik,” namun menurut dia, “pembinaan mental kaum muda perlu dilakukan secara periodik dan terencana”.*
1 Agustus 2010
Pemprov Gunakan Pendeketan Kesehatian
*Selesaikan Tapal Batas Kabupaten
KUPANG (FLORES POS) -- Gubernur Frans Lebu Raya menyampaikan, pemerintah menggunakan pola pendekatan kesehatian untuk menyelesaikan masalah tapal batas antar-kabupaten yang masih berkonflik hingga saat ini seperti antara Manggarai dan Ngada serta Belu dan Timor Tengah Selatan (TTS).
Dalam rapat gabungan dengan Dewan, Lebu Raya mengatakan, proses penyelesaian masalah tapal batas antara Kabupaten Manggarai dan Ngada, sudah mulai dilaksanakan. Dimana sudah ada pemaparan peta wilayah dan hal terkait lainnya dari dua bupati.
Saat ini sedang dilaksanakan proses pembentukan tim dengan melibatkan tokoh masyarakat dan elemen terkait lainnya dari kedua kabupaten. Proses penyelesaian yang sama juga untuk masalah tapal batas antara Kabupaten Belu dan TTS di Lotas.
“Kita berharap proses penyelesaian masalah tapal batas ini cepat selesai sebagaimana yang diharapkan bersama,” kata Lebu Raya, Jumat (30/7).
Ia menyampaikan, pemerintah provinsi menolak permintaan sejumlah komponen yang mengusulkan agar penyelesaian masalah tapal batas melalui jalur hukum.
Pertimbangannya, jalur hukum bisa membawa akses yang tidak diinginkan. Karena itu pemerintah lebih memilih proses penyelesaiannya menggunakan jalur pendekatan atau kesehatian.
Anggota Fraksi Partai Golkar, Emilianus Charles Lalung menjelaskan, sejak 27 April 2010 lalu, jalan provinsi yang ada di perbatasan Kabupaten Manggarai Timur dan Ngada diblokir oleh sekelompok orang. Akibatnya, hingga saat ini akses ekonomi dan transportasi di wilayah perbatasan macet total.
“Kita minta pemerintah provinsi segera menyelesaikan masalah tapal batas di daerah tersebut karena kasusnya sudah sekian lama,” kata Charles Lalung.
Anggota DPRD NTT lainnya, Ferry Kase menegaskan, masalah tapal batas antara Kabupaten Belu dan TTS di Lotas pun hingga kini belum diselesaikan. Akibatnya, proses pemekaran daerah di Kabupaten TTS terkatung-katung hingga saat ini. Padahal setiap ada pergantian gubernur, proses penyelesaian menjadi agenda yang dilakukan.
“Gubernur demi gubernur, masalah tapal batas belum juga diselesaikan. Kita minta agar pemerintah memprioritaskan proses penyelesainnya,” katanya.*
7 Mei 2009
Agama Provokatur Versus Teologi Kekuasaan
Oleh Otto Gusti Madung
Aksi gereja lokal terutama JPIC dari keuskupan dan beberapa kongregasi religius yang cukup gencar menolak tambang beberapa waktu terakhir ini dinilai oleh Bupati Manggarai Barat (Mabar), Drs. Wilfridus Fidelis Pranda, sebagai sebuah bentuk provokasi dan kegiatan mengadu domba masyarakat. Seperti diberitakan harian Pos Kupang, Bupati Pranda dalam sebuah seminar yang diselenggarakan oleh JPIC SVD Ruteng, OFM Indonesia, Keuskupan Ruteng, SSpS Flores Barat dan Masyarakat Peduli Mabar pada hari Sabtu, (25/4/2009), menuduh gereja lokal di wilayah Keuskupan Ruteng lewat aksi tolak tambang sebagai provokatur yang mengganggu stabilitas keamanan masyarakat (Pos Kupang, 27/04/2009).
Seorang rekan yang hadir dalam seminar tersebut sempat mengirimkan sebuah pesan singkat (sms) kepada penulis. Isinya, Bupati Fidelis Pranda meminta pemerintah dan gereja memperhatikan tugas masing-masing. Gereja harus segera meninggalkan arena politik dan lebih berkonsentrasi pada tugas pokoknya. Tugas pokok gereja, demikian Bupati Pranda, bukan urus tambang, tapi memberikan pelayanan sakramental kepada umat agar jiwa mereka bisa masuk surga.
Bupati Fidelis sesungguhnya tidak konsekuen dalam nalar berpikirnya. Di satu sisi ia menganjurkan agar pemerintah dan gereja memperhatikan tugas masing-masing serta tidak boleh mencampuri urusan pihak lain. Di sisi lain, Bapak Bupati menegasi pernyataannya sendiri dengan masuk ke ranah teologi yang bukan bidangnya ketika menarik garis demarkasi tegas antara teologi dan politik. Ketika Bupati Fidelis coba mendefinisikan tugas gereja dan politik, sesungguhnya ia sedang berteologi. Sebab pandangan yang menghendaki pemisahan tegas antara teologi dan politik adalah salah satu model teologi, meskipun bukan model satu-satunya. Pertanyaan, mengapa Bapak Bupati berteologi kalau Bapak memang menghendaki distingsi tegas antara teologi dan politik?
Penulis berpendapat, Bupati telah mengemukakan dua pandangan sesat serta kerancuan berpikir sehubungan dengan tanggapannya atas kiprah gereja atau agama dalam memperjuangkan nasib rakyat kecil dan tertindas akibat eksploitasi dan eksplorasi bisnis tambang. Ada banyak hal lagi tentunya yang perlu ditanggapi tentang konsep pembangunan dan politik pertambangan Bupati Manggarai Barat ini.
Penulis ingin membatasi diri pada dua hal saja. Pertama, pandangan tentang gereja sebagai provokator ketika mengkritisi kebijakan publik pemerintah. Kedua, konsep teologi yang menghendaki garis demarkasi tegas antara agama dan politik serta menghendaki peminggiran agama ke ruang privat. Karena pandangan sesat ini dikemukakan oleh seorang pejabat publik, maka penulis merasa perlu memberikan tanggapan secara publik pula demi terciptanya sebuah ruang publik yang rasional, beradab dan bebas represi.
Gereja sebagai Provokatur?
Tuduhan provokasi terhadap gereja di atas mengingatkan saya akan perbincangan antara seorang perampok laut dengan Iskandar Agung seperti didokumentasikan St. Agustinus dalam salah satu karya legendarisnya, De Civitate Dei: “Kerajaan-kerajaan tanpa keadilan apa itu selain gerombolan-gerombolan perampok? Oleh karena itu halus dan benar jawaban yang diberikan oleh seorang perampok laut kepada Iskandar Agung, sewaktu sang raja bertanya bagaimana dia itu sampai berani membuat laut menjadi tidak aman. Maka orang itu dengan bangga dan terbuka mengatakan: ‘Dan bagaimana dengan engkau sampai membuat seluruh bumi menjadi tidak aman? Memang, aku dengan perahu kecilku disebut perampok, tetapi engkau dengan angkatan laut besar disebut panglima yang jaya’.” (Franz Magnis-Suseno, 1999, hlm. 193)
Pernyataan sang perampok laut adalah gugatan atas legitimasi kekuasaan Iskandar Agung. Atas dasar legitimasi apakah Iskandar Agung menganggap perampok laut itu sebagai provokatur dan pengacau stabilitas di wilayah kekuasaannya dan pada saat yang sama menobatkan dirinya sebagai pahlawan dan panglima yang jaya kendati keduanya sesungguhnya melakukan kejahatan yang persis sama?
Dialog antara sang perampok laut dan Iskandar Agung juga memicu lahirnya pertanyaan tentang legitimasi kekuasaan negara pada umumnya. Negara pada prinsipnya dipandang sebagai lembaga kekuasaan yang legitim jika dibandingkan dengan kelompok para bandit atau perampok yang mungkin memiliki kedaulatan atas wilayah tertentu, tapi kekuasaannya dipandang sebagai ilegitim. Pertanyaannya ialah, apakah dasar dari tuntutan legitimasi negara tersebut? Apakah yang membedakan negara dari kelompok para bandit? Apakah mungkin sebuah negara merosot menjadi lembaga berkumpulnya para bandit? Apakah dasar legitimasi bahwa manusia boleh menguasai manusia lain?
Rupanya untuk Iskandar Agung jelas, faktum kekuasaannya merupakan sumber legitimasi kekuasan satu-satunya. Karena ia berkuasa, maka segala sesuatu yang diperbuatnya harus dipandang legitim dan boleh memandang sang perampok laut sebagai provokatur dan pengacau stabilitas keamanan di wilayah kekuasaannya.
Otoritas penguasalah yang menjadi sumber legitimasi hukum satu-satunya. Auctoritas, non veritas facit legem – Otoritas dan bukan kebenaran yang menciptkan hukum. Dan kini aura positivisme hukum Hobbesian tersebut tampil kembali di wilayah Manggarai Barat ketika sang bupati menegaskan, investasi tambang harus diterima karena telah sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ada kesejajaran antara konsep kekuasaan Iskandar Agung dan Bupati Manggarai Barat. Keduanya melihat faktum kekuasaan sebagai sumber legitimasi hukum tertinggi. Dan berdasarkan konsep kekuasaan demikian, Bupati Fidelis dapat mencap segala bentuk oposisi dan pemikiran alternatif yang mengkritisi kebijakan regim berkuasa sebagai bentuk provokasi.
Sesungguhnya, produk undang-undang dan peraturan daerah bukanlah aturan tertinggi dalam sebuah tatanan sosial. Bukankah setiap aturan hukum harus merujuk pada prinsip-prinsip yang lebih tinggi seperti asas keadilan, kebebasan, kesetaraan dan kebaikan bersama? Seandainya investasi tambang melanggar asas-asas ini, ia harus dikritisi kendati telah diatur berdasarkan peraturan perundang-undangan yang sah. Jika merujuk pada prinsip-prinsip dasar yang lebih tinggi, bukankah para investor tambang dan Pemda yang mengeluarkan isinan adalah provokatur sesungguhnya, dan bukan JPIC atau aktivis anti tambang? Sejarah telah banyak berbicara, industri pertambangan hanya mendatangkan keuntungan bagi para korporasi dan tidak pernah untuk masyarakat setempat. Masyarakat lokal harus puas dengan remah-remah keuntungan ekonomis sembari meratapi keadaan tanah dan laut yang sudah hancur permanen.
Bupati memandang setiap bentuk pemikiran alternatif dan kritis terhadap kebijakan resmi pemerintah sebagai subversif. Aksi tolak tambang para aktivis anti tambang dan lembaga gereja dilihat sebagai bentuk pengkhianatan terhadap dasar negara Pancasila dan UUD 45. Hal ini mengingatkan kita akan stigmatisasi komunis bagi segala bentuk oposisi politik dalam masa pemerintahan fasis dan totalitarian orde baru. Memang Soeharto sudah lama mati, tapi soehartoisme masih kuat dan bertumbuh subur dalam cara berpikir Bupati Manggarai Barat. Sebuah bahaya besar tentunya dan ini harus dikikis bersih demi kelangsungan reformasi dan proses demokratisasi di Manggarai Barat.
Teologi Kekuasaan
Untuk meminimalisir resistensi dan melegitimasi konsep pembangunannya Bupati Fidelis memerintahkan gereja untuk meninggalkan ranah politik. Persoalan tambang adalah masalah politik murni. Agama harus dibebaskan dari persoalan sosial-politik dan memusatkan diri pada keselamatan jiwa umat agar masuk surga. Imam yang sibuk urus tambang tidak layak dipanggil pastor, tapi cukup disapa sebagai saudara. Itu kira-kira substansi konsep teologi politik kekuasaan Bupati Fidelis!
Dengan menggiring gereja keluar dari politik serta menghendaki pemisahan tegas antara agama dan politik, sesungguhnya Bupati Mabar sedang membangun sebuah teologi baru. Apa yang sesungguhnya sedang dilakukannya ialah dekonstruksi teologi politik kritis, dan konstruksi teologi kekuasaan guna melegitimasi segala bentuk penindasan dalam masyarakat. Agama dipandang sebagai obat penenang tidur terlepas dari kekerasan realitas sosial dan pergulatan umat manusia melawan ketidakadilan dan penindasan atas martabatnya. Dengan demikian agama sebagai sebuah instansi moral kritis dilumpuhkan. Gereja sebagai kekuatan emansipatoris dan roh pembebas manusia seutuhnya dimandulkan dan dipaksa bungkam sehingga kehilangan kata-kata profetis. Dan persis inilah agama dan gereja yang dikehendaki oleh setiap kekuasaan korup dan politik tanpa wajah kemanusiaan. Gereja yang ditopang oleh teologi kekuasaan yang memasung kebebasan dan membungkam suara kritis.
Akan tetapi tugas perutusan gereja jauh lebih luas dari sekadar urusan ritus agar jiwa manusia masuk surga. Ruang gerak tugas perutusan seorang imam bukan sebatas altar misa, tapi juga mencakupi seluruh persoalan sosial, budaya dan politik. Misi keselamatan gereja mencakupi manusia seutuhnya, hubungan antarmanusia dan hubungan manusia dan dunia. Agama, demikian Konsili Vatikan II, adalah “tanda dan pelindung transendensi manusia”. Panggilan ilahi manusia terungkap dalam tugas dan komitmen sosialnya untuk membela dan memperjuangkan kebebasan dan martabatnya yang tak tergugat (Paul Budi Kleden, 2003, hlm. 203). Maka demi kekudusan martabat manusia itu , gereja juga dipanggil untuk bersuara ketika kekuatan korporatokrasi, yakni perselingkuhan antara politik dan bisnis tambang, datang menerjang kehidupan masyarakat lokal. Di sini gereja berperan sebagai penyuara cita-cita dan visi tentang kehidupan ideal manusia dan masyarakat umum. Pemahaman tentang gereja seperti ini adalah duri tajam di mata setiap penguasa otoriter.
Agama bukan obat tidur. Ia bukan opium yang menghantar kita kepada dunia maya penuh ketenangan, tapi kesadaran kritis yang mengajarkan kita tentang hakikat manusia dan dunia sebagai ciptaan Allah. Pemahaman tentang manusia dan dunia yang seharusnya sebagai ciptaan Allah menjernihkan pikiran dan hati untuk menangkap pelbagai bentuk distorsi dan represi sosial seperti kemiskinan, marjinalisasi, pembodohan, ketidakadilan dan penindasan.
Keterlibatan gereja dalam dunia dan masyarakat tidak sebatas bentuk pelayanan pastoral dan sosial-karitatif. Ia harus mampu menukik lebih dalam, mempertanyakan dan membongkar secara radikal sistem-sistem yang menciptkakan ketidakadilan, pendindasan dan penderitaan itu (Paul Budi Kleden, 2003, hlm. 196). Atau keterlibatan gereja, untuk meminjam termini George Junus Aditjondro, bukan sebatas “diakonia palang merah” tapi harus sampai pada “diakonia palang pintu” demi mencegah jatuhnya tumbal-tumbal pembangunan lantaran sistem yang tak adil dan menindas.
Keterlibatan JPIC dan gereja pada umumnya dalam membela hak-hak masyarakat lokal yang dirugikan oleh industri pertambangan dan kebijakan publik pemerintah adalah tugas hakiki perutusan gereja. Gereja yang beriman pada Allah yang inkarnatoris, Allah yang mengambil bagian dalam pergulatan sejarah manusia termasuk lembaran sejarah paling buram seperti terungkap dalam peristiwa salib. Keterlibatan yang sulit dan penuh risiko karena harus berhadapan dengan monster ganas kekuatan korporatokrasi. Dijuluki gereja provakator dalam situasi kritis memerangi sistem yang menindas bukan kutukan, tapi berkat. Sebab kita mengikuti Allah yang tersalib!
------------------------------------------------------------------
Gusti Otto adalah rohaniwan dan pengajar pada Sekolah Tinggi Filsafat Katolik (STFK) Ledalero.
Sumber : Opini Flores Pos | 4 Mei 2009 | pp 10, 13
Malpraktek Kekuasaan
Oleh Max Regus, Pr
Saya setuju dengan apa yang ditulis Pak Frans Anggal dalam kolom ‘Bentara’ – “Ketika Gereja Dijinakkan” – edisi Senin, 27 April 2009. Pak Frans Anggal menulis “Keuskupan Ruteng sedang menunggu uskup baru. Alangkah bagusnya kalau yang baru bukan hanya uskupnya, tapi juga posisi Gerejanya”. Gereja (bukan saja Keuskupan Ruteng) harus menunjukkan pembelaan pastoral yang tegas dalam persoalan kemiskinan, kehancuran lingkungan dan perusakan HAM.
Ini merupakan kebutuhan penting. Agama niscaya memiliki koherensi yang kuat dengan realitas kehidupan. Keberadaan Gereja merupakan refleksi atas kehidupan. Suara kenabian muncul dari kedekatan Gereja dengan problem-problem pelik yang mencekik kehidupan umatnya. Gereja baru dapat bersuara dan menunjukkan sikap yang tegas ketika ia sendiri dapat menangkap konteks kehidupan di sekitarnya.
Masif
Proses penghancuran kehidupan secara masif merupakan realitas yang sedang mengurung kita. Penghancuran berlangsung sistematis, tidak lagi secara sporadis dan episodik. Proses ini hanya dapat dilakukan tangan-tangan para penguasa yang datang dari dunia kelaliman. Seolah kehidupan sekadar menjadi ‘rumah makan’ yang menghamba pada kerakusan. Mereka merusakkan tatanan kehidupan dan mempersembahkan semuanya pada panggung akumulasi keuntungan tanpa batas.
Masyarakat kecil berpeluang menjadi ujung paling kelam dari segenap mekanisme pemberlakuan politik pembangunan. Pembangunan dijadikan sebagai pembenaran dari pengerukan sumber daya alam (kehidupan) sembari meninggalkan ‘remah-remah’ yang meracuni kehidupan masyarakat. Masyarakat yang tidak mampu, dengan begitu saja diperlakukan sebagai ‘tambahan-tambahan’ kecil dalam praktek pembangunan. Mereka bisa dibodohi dan dikorbankan untuk kepentingan- kepentingan kaum imperialis yang mendapatkan perlindungan politik.
Batas antara kehidupan dan kematian menjadi sangat tipis. Ada teriakan kematian yang datang dari ruang kehidupan masyarakat. Namun seringkali semuanya tidak bisa menandingi gemuruh kerakusan yang diluncurkan atas nama kebijakan pembangunan.
Kehidupan kita dikelilingi mesin-mesin pembantaian yang bekerja dengan kekejian paling lengkap. Proses penghancuran ini tidak berlangsung di atas dentuman senjata, melainkan pada segenap kebijakan politik, ekonomi dan bisnis yang menggurita di mana-mana.
Gereja Kristus seringkali berdampingan dengan para penguasa yang telah menjadikan kedudukannya untuk mengangkuhkan diri sambil menistakan segala perjuangan menuju kebaikan. Kesombongan itu dipakai untuk menutup semua pintu pertimbangan kritis. Para penguasa seringkali ‘salah-kaprah’ ketika memperlakukan posisi dan kedudukan. Seolah, mereka dapat menentukan segala sesuatu seperti dalam rumahnya sendiri.
Tentu saja, mereka mengecualikan pertanyaan-pertanya an kritis dari pihak lain. Para penguasa menghargai Gereja ketika institusi ini ‘dialami’ sebagai kekuatan pendukung, namun pada waktu yang lain mereka melakukan penghinaan pada Gereja manakala ada ‘suara kritis-profetik’ terhadap perilaku arogan para penguasa.
Ilusi
Terlalu banyak orang terutama penguasa di bumi ini yang menebarkan ilusi tentang kemakmuran dan kesejahteraan dari sebuah kebijakan pembangunan yang membenarkan penghancuran kehidupan. Tipuan-tipuan disusun untuk menekuk kesadaran sosial dan mematikan perlawanan akar rumput.
Politik pembangunan yang berlaku di ruang-ruang kehidupan, dengan cara yang tidak kelihatan, menyumbang ‘ketercerabutan’ masyarakat dari basis-basis kehidupannya sendiri. Mereka kehilangan akses pada pola dan mekanisme kebijakan pembangunan sehingga pada akhirnya proses itu mengalienasikan mereka dari lingkup kehidupannya.
Itulah kebusukan yang tumbuh dari sebuah perilaku politik yang tidak memiliki intensi mengawal kehidupan selain memuluskan operasi-operasi kekuasaan yang tidak memperhitungkan nilai-nilai kemanusiaan. Pembangunan yang dirancang berdasarkan hasrat kerakusan hanya menghadiahkan ‘ilusi’ bagi masyarakat. Gereja yang tidak berhasil ‘dijinakkan’ pasti menjadi ancaman bagi penguasa yang menebarkan ‘ilusi’ dan ‘kebohongan’.
Struktural
Itulah sebabnya usaha “penjinakkan” Gereja merupakan proses struktural-sistematis. Berlaku di manapun! Mekanismenya selalu sama! Agama bisa menjadi “progresif-revolusioner” di hadapan proses pemiskinan rakyat sekaligus “sopan-dingin- apatis” manakala pembelengguan menghinakan perjuangannya.
Kitab Suci (Injil) sudah lama dilihat dan diperlakukan sebagai bagian dari usaha ‘menidurkan’ manusia untuk menerima keadaan mereka apa adanya. Injil dijadikan sebagai bagian dari usaha meraih ‘surga’, namun seringkali injil tidak ditempatkan sebagai bagian dari usaha meluputkan kehidupan dari serangan-serangan kekuasaan yang rakus. “Penjinakkan Gereja” merupakan bahasa lain dari usaha mematikan ‘energi Injil’ sebagai kabar gembira bagi manusia konkret.
Kekuasaan yang kehilangan pertimbangan nurani akan melakukan dua hal yang sama-sama kejam: ‘penjinakan’ dan ‘intimidasi’. Kepada institusi kuat seperti Gereja, mereka berusaha melakukan ‘penjinakan’ dengan menyuap para pemukanya. Sedangkan kepada rakyat yang melakukan perlawanan, mereka melancarkan ‘intimidasi’.
Kedua proses ini memiliki tujuan yang sama: melumpuhkan sikap kritis dan mematikan perlawanan akar rumput. Ada satu cara menghadapi masalah ini. Gereja harus dekat dengan kecemasan akar rumput. Kedekatan ini meluputkan Gereja terhadap mekanisme ‘penjinakan’ sekaligus memberikan tenaga untuk perlawanan sosial yang kuat terhadap segala bentuk penipuan, pembodohan dan kesombongan yang termuntahkan dari panggung kekuasaan.
Sebelum Gereja Kristus (terutama institusi) melakukan perlawanan terhadap semua mekanisme penyesatan kesadaran dan represi akal sehat, dia (Gereja) harus berani mengelakkan diri terhadap ‘penjinakan’ yang dilakukan para pemilik kekuasaan. Dan, salah satu persoalan paling fundamental yang harus dilawan Gereja adalah fenomena ‘malpraktek kekuasaan’ yang telah menimbulkan kehancuran bagi kehidupan dan kemanusiaan. Khabar gembira Injil akan menjadi pengalaman kemanusiaan ketika Gereja mampu melumpuhkan fenomena sosial politik ini.
---------------------------------------------------------------------------------
Max Regus adalah Rohaniwan Keuskupan Ruteng, Direktur Parrhesia Institute Jakarta
Sumber: Flores Pos | 30 April 2009| p 10
29 April 2009
Rupiah Emas dari Puskopdit
Oleh Frans Obon
DALAM pertemuan dua hari, 28-29 April 2009 di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Pusat Koperasi Kredit (Puskopdit) Bekatigade Ende, Ngada, dan Nagekeo para manajer koperasi kredit membahas pembenahan manajemen dan standarisasi dan pengontrolan pengelolaan keuangan.
Pertemuan dua hari ini bentuknya lokakarya evaluasi kinerja manajemen dan peluncuran buku Rupiah Emas.
Sebagai lembaga keuangan dengan sumber dana dari anggota, koperasi kredit mesti mengambil langkah standarisasi pengelolaan keuangan dan menciptakan alat kontrol keuangan.
Di penghujung akhir dari pertemuan dua hari itu, diluncurkan buku berjudul “Rupiah Emas”. Buku ini ditulis Wakil Ketua Induk Koperasi Kredit (Inkopdit) Jakarta Theofilus Woghe. Buku ini dimaksudkan agar para manajer memiliki pedoman, data dan sumber informasi mengenai pengelolaan keuangan koperasi kredit. Pada gilirannya para pengurus dapat mengambil keputusan berdasarkan data keuangan dan informasi yang diberikan manajer.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Nagekeo ini sudah lama malang melintang di gerakan koperasi kredit di Flores. Dia pernah jadi Ketua Pusat Koperasi Kredit Bekatigade Ende, Ngada, dan Nagekeo. Di bawah kepemimpinannya, beberapa kali para pengurus koperasi kredit melakukan studi banding ke daerah lain dan bahkan di luar negeri. Studi banding itu terus dilakukan, di bawah Ketua Puskopdit sekarang Joseph Dopo, dengan manajer Puskopdit Mikhael H Jawa.
Dalam peluncuran buku ini kemarin, sebagai tanda penghormatan Theofilus Woghe dikalungi selendang tenun adat Ende-Lio oleh Ketua Koperasi Kredit Boawae Alfons Jemu.
Manajer Puskopdit Mikhael Jawa mengatakan, buku “Rupiah Emas” ini merupakan alat untuk mendeteksi kinerja manajemen teristimewa kredit macet. “Bukan untuk menyelesaikan kredit macet,” katanya. Dengan data-data yang tersedia, para manajer langsung tahu tingkat rasio kredit macet sehingga memudahkan mereka dan para pengurus mengambil tindakan.
Buku ini telah diolah berulang kali berdasarkan konsep-konsep manajemen rasional yang dipraktikan di beberapa lembaga keuangan. Prinsip dan konsep-konsep itu kemudian diolah dan diadaptasi sesuai dengan kebutuhan koperasi kredit. Prinsip-prinsip yang ada dalam buku ini akan ditawarkan pada pertemuan di Kalimantan Mei mendatang. Sudah dipastikan akan dipakai oleh gerakan koperasi kredit di seluruh Indonesia.
Barangkali karena alasan inilah, dalam sambutan mewakili koperasi kredit Rabu kemarin, Ketua Koperasi Kredit Boawae Alfons Jemu mengatakan, buku “Rupiah Emas” ini akan menjadi sumbangan dari “Nusa Bunga untuk Nusantara”.
Dia bilang buku ini merupakan “sumbangan dari Flores untuk Nusantara (untuk gerakan koperasi kredit). Pak Theo telah melahirkan ide-ide baru”. Namun dia mengingatkan, jika buku Rupiah Emas ini lahir dari Flores, maka sudah seharusnya gerakan koperasi kredit di Flores menguasai dan mempraktikannya. “Konsep-konsep yang ada dalam buku ini perlu dikuasai, bawa pulang ke kopdit masing-masing, dan bawa pulang untuk berbuat sesuatu,” katanya.
Theo bilang dalam sambutannya, buku ini diterbitkan 5 Maret 2009 bertepatan dengan hari dia pensiun dari pegawai negeri sipil. Dia pensiun dini dari pegawai negeri sipil. Dia mengatakan, buku ini menandai sebuah babak baru dalam kehidupannya, yang akan dia abdikan untuk gerakan koperasi kredit.
Buku setebal 54 halaman ditambah daftar kepustakaan, menurut dia, sebuah bentuk terima kasih dan merupakan refleksi dari pengalamannya selama terlibat dalam gerakan koperasi kredit di Flores.
Apa yang dalam buku ini, ujarnya, adalah sebuah alat, sebuah bahasa keuangan. Buku ini membantu manajer untuk mengetahui data-data keuangan koperasi. Data-data ini dianalisis dan diolah untuk bahan informasi. Pada gilirannya data dan informasi ini akan memudahkan pengurus mengambil keputusan. Keputusan itu ada dua sisi: benar atau salah, baik atau buruk. Baik dan benar berkaitan dengan logika dan baik dan buruk berkaitan dengan etika.
“Intinya agar pengurus paham bahasa keuangan sehingga dengan tepat ambil keputusan,” katanya. Dia bilang menurut Paul Krugman, krisis keuangan itu terjadi karena tidak berfungsinya alat keuangan.“Saya beranikan diri mempersembahkan buku ini kepada kita semua. Ke depan tantangan kita makin berat. Jauhi egoisme dan rasa tamak. Tugas kita adalah bagaimana memberi rasa aman dan kepercayaan kepada anggota. Secara internal jauhi prasangka-prasangka dan kompetisi yang tidak sehat karena akan menghancurkan kita bersama,” katanya.
Andreas Reku, Wakil Ketua Puskopdit Bekatigade Ende, Ngada, Nagekeo mengatakan, kurun waktu 1970-an hingga 1999 merupakan masa-masa sulit bagi koperasi kredit.
Tapi dalam kurun waktu tahun 2000 hingga sekarang banyak hal-hal dibenahi dan banyak hal baru diperkenalkan baik melalui studi banding maupun pelatihan-pelatihan. Semua itu telah mengubah wajah koperasi kredit.
“Pada masa itu ada nama di tingkat pusat, tapi tidak penting. Tapi kesepakatan Danau Toba telah mendorong kita untuk berubah dan berkembang lebih baik,” katanya. Dampaknya tahun 2006 Puskopdit masuk 10 besar tingkat nasional. Sekarang Puskopdit Bekatigade jadi 3 besar.
Buku Rupiah Emas merupakan sumbangan besar dari Puskopdit Bekatigade untuk gerakan koperasi kredit di Indonesia. “Kalau dulu kita menerima bantuan dan bimbingan dari pihak lain, tapi sekarang kita menjadi pemberi. Ini sumbangan berharga untuk gerakan koperasi kredit di Indonesia,” ujarnya.
Dia juga bilang sebagai pemilik dari buku Rupiah Emas ini, “kita harus menerapkannya. Amat memalukan kalau kita sendiri tidak menggunakannya”.
Buku ini kemudian diberikan satu per satu ke pengurus Puskopdit dan para manajer dari koperasi kredit.
PUSKOPDIT membina 61 buah koperasi kredit tingkat primer di tiga kabupaten yakni Kabupaten Ende, Ngada, dan Nagekeo. Pertumbuhan anggota dan asetnya meningkat. Dalam lima tahun terakhir, pertumbuhan anggota cukup bagus. Tahun 2005 anggotanya sebanyak 18.547 orang, tahun 2006 sebanyak 26.112 orang, tahun 2007 sebanyak 33.693, tahun 2008 sebanyak 45.725 orang, dan 2009 47.855 orang.
Aset koperasi pada tahun 2005 sebesar Rp6,1 miliar lebih, tahun 2006 sebesar Rp94,5 miliar, tahun 2007 Rp131,8 miliar; tahun 2008 sebesar Rp194,4 miliar, dan tahun 2009 sebesar Rp203,4 miliar.
Pinjaman (kredit) yang beredar di tangan anggota. Pada tahun 2005 sebesar Rp55,9 miliar lebih, tahun 2006 sebesar Rp Rp79 miliar lebih, tahun 2007 Rp109,6 miliar lebih, tahun 2008 Rp165,3 miliar, dan 2009 sebesar Rp172 miliar lebih.
“Ini uang dari anggota dan dipinjamkan kembali oleh anggota. Ini berarti tidak ada uang dari daerah ini yang keluar. Uang anggota berputar di antara anggota sendiri,” kata Mikhael Jawa, suatu ketika kepada saya.
Koperasi kredit, dulu dikenal dengan sebutan credit union, pertama diperkenalkan oleh Gereja Katolik pada tahun 1972. Ketua Komisi Pengembangan Sosial Ekonomi atau waktu itu dikenal sebagai Delegatus Sosial, Keuskupan Agung Ende dijabat Pastor B J Baack SVD. Juni 1974, credit union Jayakarta bekerja sama dengan Delegatus Sosial Keuskupan dan CUCO menggelar kursus dasar mengenai credit union. Pesertanya datang dari seluruh Flores.
Karena banyaknya credit union yang dibentuk, maka disepakati untuk dibentuk Badan Pembina dan Pengembangan Credit Union (BPP CU) wilayah Nusa Tenggara Timur Bagian Barat dengan cakupan wilayah Kabupaten Ende, Kabupaten Ngada, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Sumba Timur dan Sumba Barat. Pengurusnya Guido Lakapung, Frans Fernandez dan Agus Beu Mude.
Pada tahun 1978, badan ini diganti namanya: Badan Pengembangan Daerah Koperasi Kredit NTT Barat dengan wilayah koordinasi yang sama. Tahun 1982 diubah lagi jadi Badan Koordinasi Koperasi Kredit Daerah (BK3D - NTT Barat). Februari 1995, dibentuklah pra-pusat koperasi kredit (Puskopdit) Sumba dan Manggarai.
Pada 22 Agustus 1998 koperasi kredit primer sepakat mengalihkan status BK3D NTT Barat menjadi Pusat Koperasi Kredit (Puskopdit) Bekatigade Ende-Ngada. Badan ini mendapat pengesahan dari pemerintah dengan nomor badan hukum: 03/BH/KWK.24/III/1999 tanggal 13 Maret 1999. Wilayah kerjanya Kabupaten Ende, Ngada, dan Nagekeo.*
26 April 2009
Cabut Izin Operasi PT SJA Sudah Final
Bupati Siap Hadapi Bila Dituntut secara Hukum
Oleh Christo Lawudin
RUTENG (FLORES POS) -- Pemkab Manggarai tetap konsisten dengan sikapnya mencabut izin kuasa pertambangan (KP) PT Sumber Jaya Asia (SJA) yang mengeksploitasi tambang mangan di kawasan hutan Soga I dan II di Kedindi, Kecamatan Reo, Manggarai. Keputusan tersebut sudah final sehingga siapapun harus menaatinya dengan menghentikan aktivitas pertambangan yang telah dilakukan selama ini.
"Keputusan kami sudah final. Izin KP PT SJA telah dicabut sejak Maret lalu. Kepada jajaran PT SJA telah saya sampaikan saat mereka bertemu Bupati dan Kapolres di Kantor Bupati, Jumat (24/4). Kita mau agar segala aktivitas harus dihentikan," kata Bupati Christian Rotok kepada wartawan di Ruteng, Sabtu (25/4) terkait isi pertemuan dengan jajaran PT SJA, Jumat lalu.
Dalam pertemuan itu, pihak perusahaan meminta kebijakan Bupati terkait keputusan pencabutan izin operasi mengambil material mangan dalam kawasan hutan lindung tersebut. Malah, mereka meminta agar surat keputusanpencabutan jangan dikeluarkan.
Mengenai izin pertambangan mangan tersebut, kata Bupati Rotok, prosesnya sudah sejak tahun 1990-an. Mereka mengantongi izin eksploitasi dari Menteri Pertambangan.
Izinannya sudah lama. Pemkab Manggarai sekarang ini hanya melanjutkan apa yang dilakukan pemerintah sebelumnya. Lalu, dalam perjalanan ternyata lokasi tambang mangan tersebut berada dalam kawasan hutan lindung. Karena hutan lindung, maka aktivitas apapun, apalagi pertambangan tidak bisa dilakukan. Karena itu, Pemkab mencabut izin operasinya karena dampak negatif aktivitas pertambangan tersebut.
Soal kemungkinan KP PT SJA menggugat Pemkab, Bupati Rotok mengatakan, itu merupakan hak mereka. Silakan saja mereka menggugat. Pemkab siap menghadapinya.
"Silakan saja mereka gugat. Justru putusan pengadilan nantinya itu bagus karena dari situ nanti kita tahu apakah yang kita lakukan benar atau tidak. Putusannya akan jadi pegangan untuk kita,"katanya.
Koordinator JPIC SVD Ruteng dan Jaringan Advokasi Tambang, P Simon Suban Tukan SVD mengatakan, langkah yang diambil Pemkab merupakan kemajuan. Namun, saat ini yang paling penting adalah eksekusi di lapangan untuk menghentikan seluruh aktivitas pertambangan sesuai dengan keputusan bupati tersebut.
"Paling penting sekarang ini pelaksanaan di lapangan dari keputusan itu. Tetapi, di lapangan aktivitas eksploitasi masih sedang berjalan. Ini tentu tantangan besar untuk Pemkab," katanya.*
Bupati Pranda Tolak Tambang di Dalong
Kades Ajua Tuntut Realisasi Tambang
OLeh Andre Durung
LABUAN BAJO (FLORES POS) -- Bupati Manggarai Barat Wilfridus Fidelis Pranda menolak pertambangan emas di Kampung Dalong, Desa Watu Nggelek, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat karena berisiko.
Sementara Kepala Desa (Kades) Pota Wangka, Kecamatan Boleng Antonius Ajua meminta segera realisasikan tambang emas di Tebedo di desa itu sebab tidak ada masalah di lapangan.
Bupati Pranda dalam sesi tanya jawab pada seminar sehari yang diselenggarakan panitia bersama JPIC SVD Ruteng, OFM Indonesia, Keuskupan Ruteng, SSpS Flores Barat dan masyarakat peduli Manggarai Barat di gedung Youth Centre Paroki Roh Kudus Labuan Bajo, Sabtu (25/4).
Hadir pula dalam seminar ini Wakil Bupati Agustinus Ch Dula, Kapolres Mabar AKBP Samsuri, dan anggota DPRD Mabar serta 300 undangan. Narasumber seminar Bupati Pranda, George Aditjondro, Siti Maimuna, Edi Danggur, Pater Widy OFM, dan moderator Pater Simon Suban Tukan SVD.
Menurut Pranda, beberapa waktu lalu ada investor melakukan penelitian emas di kawasan Dalong. Namun pihaknya sudah menyatakan menolak kepada perusahaan bersangkutan karena seturut laporannya emas di wilayah itu ada di bawah Kampung Dalong. Sedangkan di luar kampung Dalong belum tentu, itu harus dibicarakan lagi lewat musyawarah mufakat dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat di lokasi tambang.
Dia mengatakan ini menanggapi sikap tua golo (pemangku adat) Dalong, Dominikus Danggung yang dengan tegas menolak kehadiran investor tambang di wilayahnya.
“Untuk Bapak Bupati ketahui, saya dan warga saya menolak tambang apa saja di wilayah saya. Karena dari dulu sampai sekarang kami hidup dengan ubi, nasi dan lain-lain, bukan dari emas,” kata Danggung. Saat itu sejumlah warga Dalong bangkit dari tempat duduk dan mengusung beberapa poster bertuliskan tolak tambang. Keadaan ini mengundang perhatian peserta seminar karena sebelumnya tiada tanda-tanda akan terjadi semidemo itu. Meski demikian suasananya aman tertib.
Kades Pota Wangka, Antonius Ajua saat itu mendesak segera merealisasikan pertambangan emas di wilayahnya yaitu di Tebedo. “ Saya menuntut pertambangan emas di Tebedo segera direalisasikan karena tidak ada masalah di lapangan,” tegasnya.
Menanggapi Ajua dan Danggung, Bupati Pranda katakan, apa yang disampaikan Kades Ajua itu perkembangan di sana, bukan karena dia bawahan saya sebagai bupati. Sedangkan rencana pertambangan emas di bawah Kampung Dalong pihaknya sudah tolak, karena terlalu berisiko. Antara lain mau dipindahkan kemana warga setempat. Namun jika ada lokasi pertambangan di luar kampung Dalong, harus duduk bersama secara adat budaya lokal Manggarai yaitu padir wa’i rentu sa’i, musyawarah mufakat, katanya.
Dikatakan, rencana tambang di Mabar selama ini belum sampai pada tingkat eksploitasi, baru eksplorasi, seperti pertambangan emas di Tebedo. Pemkab dan investor sudah menempuh jalur budaya dengan masyarakat lokal Tebedo dan itu punya bukti. Prinsipnya pertambangan di Mabar kalau jadi harus berwawasan lingkungan. Untuk meningkat kesejahteraan ekonomi masyarakat dan PAD (pendapatan asli daerah) Mabar bukan satu-satunya dari pertambangan, tetapi juga dari sektor lain seperti pertanian dan lain-lain.
“Tambang emas, mangan dan golongan A lain belum. Di Tebedo baru eksplorasi, belum eksploitasi. Emas bukan satu-satunya kesejahteraan rakyat dan PAD. Kita ada pertanian dan lainnya. Penelitian tambang tidak satu kali, tapi berkali-kali,” kata Pranda.
Mantan Gubernur Piet Tallo Meninggal Dunia
Meninggal di Jakarta
Oleh Leonard Ritan
KUPANG (FLORES POS) -- NTT yang berdiri tahun 1958 kembali kehilangan salah satu putra terbaiknya. Mantan Gubernur NTT Piet Alexander Tallo menghembuskan napas terakhirnya di RSPAD TNI Gatot Subroto, Jakarta pukul 20.23 WIB. Tallo yang akan genap 67 tahun pada 27 Mei ini meninggalkan seorang isteri, Ny. Erni Christiana Tallo dan tiga orang anak yakni Ina Tallo, Yoan Tallo dan Vera Tallo serta sembilan cucu.Tallo kelahiran Tepas, Timor Tengah Selatan pada 27 Mei 1942, anak dari pasangan Ch. B. Tallo dan M. Tallo-Lodo ini dikenal memiliki karier politik yang nyaris sempurna. Karena hampir seluruh hidupnya berada di lingkungan birokrasi semenjak menamatkan pendidikan sarjana hukum Universitas Gadjah Mada pada 1970. Setelah menamatkan pendidikan, Tallo bekerja di lingkup pemerintah provinsi NTT.
Dinilai memiliki kemampuan intelektual dan jiwa kepemimpinan yang cukup baik, Tallo dipercayakan rakyat sebagai Bupati TTS dalam dua periode, yakni periode 1983- 1988 dan 1988-1993. Segera setelah memimpin TTS, Tallo ”dipinang” menjadi Wakil Gubernur NTT mendampingi Gubernur Mayjen (Pur) Herman Musakabe periode 1993-1998.
Selanjutnya, Tallo dipercayakan rakyat melalui DPRD NTT memimpin NTT dalam dua periode yakni periode pertama 1998-2003 bersama Wakil Gubernur Johanes Pake Pani dan periode kedua 2003-2008 bersama Wakil Gubernur Frans Lebu Raya. Pada periode pertama kepemimpinannya sebagai gubernur (1998-2003), Tallo mengusung Program Strategis Tiga Batu Tungku dan disempurnakannya dengan Program Tiga Pilar Pemerataan pada periode kedua (2003-2008).
Sebagai orang nomor satu NTT, pemilik rambut perak ini dikenal luas sebagai gubernur yang familiar. Selalu mengedepankan pendekatan historis kultural dan historis religius dalam menyelesaikan setiap persoalan yang terjadi.
Dia juga dikenal luas sangat mencintai anak dengan sifat kepakan yang tinggi. Gerah dengan stigma NTT miskin, bodoh, dan malas. Terhadap permasalahan ini, Tallo dengan tegas mengajak rakyatnya untuk bergandengan tangan, bekerja keras menghapus sejumlah stigma dimaksud. Jadilah manusia yang bermartabat, mulailah dengan apa yang ada dan dimiliki oleh rakyat.
Kurang lebih setahun menjelang akhir masa jabatan sebagai gubernur pada periode kedua, Selasa (24 Juli 2008), Tallo sempat koma karena terserang asma kronis dan komplikasi radang pernapasan. Setelah sempat dirawat selama sehari di RSUD W Z Johannes Kupang, Tallo diterbangkan ke Surabaya dengan pesawat Lion Air untuk dirawat di RSU Soetomo. Karena sakit yang dideritanya tersebut, Tallo menggunakan alat trakeostomi yakni pembuka dinding trakea depan untuk membantu memperlancar pernapasan. Tallo masih menggunakan alat trakeostomi ini hingga menghembuskan napas terakhir.
Ketua DPRD NTT, Melkianus Adoe mengatakan, kepemimpinan Tallo patut dicontoh. ”Tallo mampu menjalankan kemitraan antara eksekutif dan legislatif dengan baik. Walau demikian, pemerintahan Tallo tetap menerima semua saran dan kritik yang disampaikan lembaga dewan,” tandas Adoe.
Asisten I Setdaprov NTT, Yoseph Aman Mamulak ketika dihubungi via telepon selular, Sabtu malam (25/4) mengatakan, pemprov telah berkoordinasi dengan pihak keluarga almarhum untuk mendatangkan jenazah di Kupang.
Pantauan di rumah duka, Jln. Amabi- Tofa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang pada Sabtu malam, sejumlah pejabat lingkup pemprov terlihat sibuk mempersiapkan berbagai kelengkapan penjemputan jenazah. Bahkan foto almarhum mengenakan baju putih pun telah diletakkan di atas meja.*
FP 27 April 2009 pp.1,15
Membenah Yayasan, Menuai Mutu
Yayasan-Yayasan Katolik Benahi Diri
Oleh Frans Obon
Pada pertemuan Musyawarah Pendidikan Katolik (Musdikat) II pada tahun 2008 lalu di SMAK Santo Petrus, yayasan-yayasan persekolahan Katolik dinilai tidak profesional, sehingga salah satu rekomendasi pertemuan tersebut adalah membenahi manajemen yayasan-yayasan yang mengelola sekolah-sekolah Katolik.
Menjawabi ajakan itu, dalam pertemuan tiga hari (2-4 April) di Pondok Bina Olangari, yayasan-yayasan Katolik membahas bersama langkah-langkah pembenahan yayasan. Pertemuan ini yang mengambil tema “Membangun Profesionalisme Yayasan demi Meningkatkan Mutu Pendidikan Katolik di Kevikepan Ende”, adalah sebuah kesempatan sharing, membagi pengalaman bagaimana yayasan-yayasan Katolik itu memenej organisasi yayasan dan sekolah-sekolah asuhannya.
Ketua Panitia, yang juga Ketua Yayasan Persekolahan Umat Katolik Ende-Lio (Yasukel) Romo Herman E Wetu Pr pada awal pertemuan menegaskan peranan penting yayasan dalam meningkatkan mutu pendidikan. Menurut dia, yayasan adalah salah satu instrumen yang berperan dalam meningkatkan mutu pendidikan. Kalau demikian besar pentingnya, maka membenahi majemen yayasan agar lebih profesional dalam mengorganisasi diri dan lembaga asuhannya adalah sebuah persyaratan mutlak. “Yayasan dituntut profesional dan OK di zaman global ini,” katanya.
Yayasan, menurut dia, bentuk perwujudan partisipasi masyarakat Katolik dalam mencerdaskan masyarakat. Lebih dari itu keterlibatan di bidang pendidikan merupakan karya kerasulan, mengambil bagian di dalam misi universal gereja. Romo Herman juga mengingatkan pentingnya Yayasan memahami pokok-pokok penting regulasi pemerintah mengenai yayasan dan sejarah awal pendirian yayasan, dan spiritualitas Katolik. Pertemuan ini, katanya, adalah kesempatan “saling bantu, saling belajar dan alat bantu untuk menyusun pedoman yayasan yang ideal bagi keuskupan dan lebih memperkaya lagi yayasan ke depannya”.
Dalam tempo tiga hari ini, pertemuan akan membahas materi mengenai manajemen profesional, undang-undang perpajakan, UU Badan Hukum Pendidikan (BHP), rencana tindak lanjut, dan draf yayasan Keuskupan Agung Ende. Rencananya Sabtu (hari terakhir) Bupati terpilih Don Bosco Wangge akan memberikan masukan.Pada sesi awal, Kamis kemarin, didahului sharing masing-masing yayasan, yang dipimpin P Hendrik Rua SVD dengan moderator Sr Clarina CIJ. Tiap yayasan diberi kesempatan membacakan sharing pengalaman pengelolaan selama ini, aset, sejarah, sarana dan prasarana, jumlah sekolah yang ada di bawah yayasan, rencana kerja dan rencana strategis ke depan, dan apa persepsi mereka mengenai manajemen profesional.
Setelah sharing, Sr Mary Florida CIJ mempresentasikan materi Manajemen Yayasan dengan moderator Amatus Peta. Suster Mary menyebutkan lima ciri manajemen profesional yakni adanya perencanaan (planing), pengorganisasian (organizing), staffing, leading, dan controlling. Menurut dia, planing mencakup strategi dan penentuan strategi. Pengorganisasian mencakup bagaimana sumber daya yang dimiliki diorganisasi dengan efektif dan efisien sehingga secara sinergis menghasilkan output yang bermutu. Unsur ini menekankan pula pentingnya analisis jabatan, deskripsi jabatan, komitmen, keahlian dan penempatan tenaga pada tempat yang benar.
Manajemen juga bertugas mengarahkan, memotivasi dan menggerakan kemampuan seluruh organisasi. Kontrol menyangkut standar penilaian, pengukuran, dan korektif.
Manajemen profesional mengambil keputusan berdasarkan prinsip-prinsip umum, bukan berdasakan favoritisme, suku, etnis, dan agama. Manajer profesional bertugas memadukan tujuan yang saling bertentangan, bertanggung jawab dan mempertanggungjawabkan, berpikir konseptual dan analitis, jadi mediator, jadi politisi yang mengkampanyekan tujuan dan program organisasi, dan berani ambil keputusan pada saat-saat sulit. Dia juga menekankan manajemen profesional menekankan pentingnya efisiensi dan efektivitas.
Pertemuan yayasan-yayasan Katolik ini juga membahas masalah perpajakan dan undang-undang Badan Hukum Pendidikan (BHP).
FP | 3 April 2009 |
24 April 2009
PMKRI Mempertemukan Para Caleg dalam Talk Show Radio
Oleh Frans Obon
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia cabang Johanes Don Bosco Ende memfasilitasi pertemuan calon anggota legislatif (Caleg) dalam sebuah talk show radio.
"Kami menggelar acara talk show radio ini agar masyarakat tahu motivasi dan komitmen para calon dalam berpolitik bagi kesejahteraan umum atau bonum commune," kata Ketua PMKR Levi Padalulu pada penutupan acara di studio RRI Ende, pekan lalu.
Levi mengatakan, acara ini digelar sebagai bagian dari komitmen PMKRI untuk sebuah pemilu yang berkualitas dan memperkuat demokrasi di tingkat lokal.
Sekitar 10 orang yang diundang untuk menghadiri debat caleg dalam acara talk show radio ini: Josef Filemon W. Setiawan (Partai Persatuan Daerah), Alexia Sadipun (Partai Buruh), Heri Wadhi (Partai Golkar), Maxi Mari (Partai Bulan Bintang), Yohanes Vianey (Partai Demokrasi Pembaruan), Heribertus Gani (Partai Demokrasi Kebangsaan), Meggy Sigasare (Partai Golkar), Yustinus Sani (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), dan Efraim B Ngaga (Partai Pemuda Indonesia), dan Antonius Y Bata (Partai Serikat Indonesia). Dua orang tidak hadir Yustinus Sani dan Antonius Y Bata.
"Kami berharap, masyarakat bisa mendapatkan gambaran mengenai kompetensi, karakter, dan komitmen para calon," kata Levi.
Moderator Rosa Dalima dari Radio Republik Indonesia (RRI) Ende mengajukan dua pertanyaan: "apa motivasi calon menjadi anggota legislatif dan apa komitmen mereka setelah terpilih".
Umumnya para caleg tidak saja menjawab motivasi mereka mencalonkan diri dan apa yang akan mereka lakukan jika terpilih, tetapi juga memperkenalkan visi dan misi partai mereka. Dalam waktu yang relatif terbatas, para caleg berusaha menjawab dua pertanyaan tersebut.
Yoseph Filemon Setiawan, calon dari Partai Persatuan Daerah mengatakan, iklim politik yang makin terbuka di Indonesia mendorong dia untuk ikut merebut kursi parlemen lokal (DPRD). Dia bilang, dia ingin membaur dalam kehidupan masyarakat dan akan memperjuangkan kesejahteraan masyarakat.
Alexia Sadipun dari Partai Buruh mengatakan, dia merasa terpanggil terlibat dalam politik untuk memperjuangkan kepentingan perempuan, menegakkan hukum dan kesejahteraan masyarakat, serta menjalankan fungsi kontrol Dewan.
"Saya ingin mendorong sebuah legislasi di tingkat lokal (Perda) untuk melindungi kepentingan perempuan, memberi mereka kesempatan untuk berpartisipasi dalam kehidupan publik, dan akan membela perempuan korban kekerasan," katanya.
Heri Wadhi mengatakan, dia ingin memperluas medan pengadiannya tidak saja di kampus, melainkan juga kepentingan rakyat banyak. Dia berjanji akan menjalankan fungsi-fungsi Dewan yakni fungsi legislasi, pengawasan, dan fungsi budget dengan baik. "Saya ingin memperluas cakupan pengabdian saya dan akan bekerja untuk semua," katanya.
Maxi Mari juga menegaskan hal senada bahwa dia akan memperjuangkan kesejahteraan umum masyarakat. Selain menjalankan tiga tugas utama DPRD. Dia bilang, dia akan komit pada visi misi, dan program partai, tapi serentak komit pada masyarakat. Sehingga politik bagi dia adalah politik kesejahteraan bagi masyarakat.
Yohanes Vianey menjelaskan sejarah dan laterbelakang berdirinya partai yang mengusungnya. Dia fokus pada pengentasan kemiskinan masyarakat. Dia akan mendorong terjadinya perbaikan ekonomi masyarakat. Kemiskinan menjadi fokus perjuangannya.
Heri Gani bilang, mesti ada kesadaran kritis mengenai jabatan yang diemban. Bahwa jabatan bukan tujuan, melainkan sarana untuk mencapai tujuan. Kesadaran ini, kata dia, untuk menghindari diri dari penyalahgunaan kekuasaan. "Kalau kita sadar, kita tidak akan terjerumus dalam penyalahgunaan kekuasaan".
Dia akan menjalankan komitmennya mewujudkan nilai dan memperjuangkan pembangunan yang mengutamakan penghormatan pada harkat dan martabat manusia. "Saya punya komitmen untuk mewujudkan demokrasi, pemerintahan yang bersih, dan penegakan HAM," katanya.
Maria Margareta Sigasare dari Partai Golkar mau memperjuangkan akses yang lebih besar pada lembaga keuangan bagi perempuan sehingga perempuan terlibat penuh di dalam membangun ekonomi rumah tangga mereka.
Sebagai kader partai, dia akan loyal pada partai, disiplin dalam menjalankan fungsi dan tugas DPRD. Dia akan aktif memperjuangkan kepentingan perempuan di segala bidang.
Efraim Ngaga menegaskan perlunya penegakan hukum dan penghargaan terhadap martabat rakyat. Dia akan menyuarakan suara orang-orang yang tidak bersuara dan melakukan pengawasan.
Ada tiga panelis dalam acara talk show ini yakni Romo Sipri Sadipun Pr (Ketua Komisi Pengembangan Sosial Ekonomi/PSE Keuskupan Agung Ende), Maria Imaculata Pampe (dosen Universitas Flores), dan Frans Obon (Harian Flores Pos).
Romo Sipri menyoroti komitmen para calon dalam bidang budaya dan ekonomi, sedangkan Ima Pampe bicara soal komitmen para caleg mengenai perjuangan kaum perempuan, dan Frans Obon bicara mengenai etika berpolitik dan praktik politik para calon.
Kevikepan Kumpulkan Para Caleg
Bicarakan Komitmen dan Motivasi
Oleh Frans Obon
Komisi Kerasulan Awam Kevikepan Ende, Keuskupan Agung Ende mengumpulkan calon anggota legislatif (caleg) dari tiga paroki di Kota Ende yakni Paroki Onekore, Katedral dan Mautapaga untuk menyeringkan motivasi dan komitmen mereka dalam Pemilu Legislatif 2009 ini.
Pertemuan ini sekaligus sebuah ikrar untuk mengutamakan kepentingan umum (bonum commune) sebagai tujuan asali dari praksis berpolitik, memperjuangkan kebaikan bersama, dan menciptakan pemerintahan yang bersih dan kontrol DPRD yang sehat demi membangun demokrasi yang lebih kuat.
Pertemuan di aula Paroki Mautapaga, Sabtu (15/3) itu dipimpin Ketua Komisi Kerawam Kevikepan Ende Romo Stef Wolo Itu Pr dan moderator Ketua Komisi Kerawam Keuskupan Agung Ende Yosef Nganggo. Acara diawali dengan doa dan renungan singkat, yang dibawakan Romo Stef Wolo Itu. Tuan rumah pertemuan Pastor Paroki Mautapaga Romo Klemens Soa Pr memfasilitasi pertemuan ini dengan cukup rapi.
Romo Klemens mengatakan buah yang dapat dipetik dari pertemuan ini adalah 3M yakni mengenal diri dan masyarakat untuk membangkitkan semangat baru dalam berpolitik; melayani dan memperjuangkan aspirasi masyarakat; dan membagikan sesuatu kepada rakyat yang telah memilih kita yakni membagi dan mendedikasikan diri bagi kepentingan rakyat.
Romo Stef Wolo Itu lalu mengantar peserta pertemuan dalam renungan singkat yang diambil dari Injil Matius tentang Garam dan Terang. Dia bilang para politisi dipanggil untuk menjadi garam dan terang. Garam umumnya dipakai agar ikan dan daging tidak membusuk. Garam memberikan cita rasa. “Di kalangan kaum muda bilang, hidup tanpa cinta ibarat sayur tanpa garam”. Dalam dunia Yunani garam adalah lambang mengusir setan. “Orang kita juga bakar garam untuk usir setan”. Sedangkan terang membuka tabir kegelapan.
Karenanya Romo Stef mengajak politisi Katolik untuk berdiri di tengah kepentingan publik sebagai garam dan terang dunia. “Kita mesti memberikan cita rasa pada politik. Gereja terus menerus mengingatkan bahwa tujuan politik adalah untuk kepentingan banyak orang. Gereja selalu menuntut agar komitmen perjuangan rasul awam adalah demi kepentingan masyarakat luas dan kepentingan banyak orang”.
Usai acara pembukaan para calon anggota legislatif dibagi per paroki duduk sederetan dengan moderator menyampaikan motivasi dan komitmen mereka untuk bertarung dalam pemilu legislatif. Satu per satu mereka menyampaikan visi, misi, dan komitmen jika terpilih menjadi anggota DPRD.
Umumnya para calon menegaskan bahwa mereka akan memperjuangkan kepentingan masyarakat, memerangi kemiskinan, mengutamakan orang-orang marjinal, menegakkan hukum dan hak asasi manusia, dan mengontrol dan mereformasi birokrasi sehingga terbentuk pemerintahan yang bersih, pemekaran wilayah (kecamatan dan kabupaten), perbaikan nasib guru, orientasi pembangunan yang memihak rakyat, anggaran publik yang lebih besar, rakyat diberdayakan bukan diperdayakan, mengunjungi desa-desa, maju perjuangkan nasib umat, ekonomi, transportasi, dan pendidikan, good governance dan penegakan HAM, mendorong usaka kecil dan gerakan koperasi, dan ketersediaan pangan.
Panelis pertemuan Romo Sipri Sadipun Pr memberikan beberapa catatan kritis sekaligus menanggapi, mempertajam visi, misi, dan komitmen para calon.
Romo Sipri menilai para caleg hanya bicara secara umum, tidak secara spesifik menyebutkan apa masalahnya, bagaimana solusinya, siapa-siapa yang terlibat. Misal calon menyebutkan memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) tapi tidak disebutkan siapa pelakunya (DPRD, pemerintah atau masyarakat). “Pihak mana, tidak disebutkan secara jelas”.
Meski begitu, ada tiga bidang utama yang menjadi fokus perhatian caleg yakni pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Namun, tidak sedikit calon yang tidak fokus menyebutkan langkah-langkah konkret mewujudkan visi dan misi tersebut. Misalnya, di bidang pendidikan. Mesti disebutkan standar pendidikan yang bermutu itu seperti apa. Bidang kesehatan, standar pelayanan kesehatan yang baik itu seperti apa? Demikian pula KKN (DPRD, pemerintah atau masyarakat).
Para calon menyebutkan bahwa tugas DPRD itu adalah mengontrol. Namun dalam praktiknya selama ini fungsi kontrol ini tidak bisa dilakukan. “Ada yang beralasan karena hanya saya sendiri yang bersuara. Saya bertanya, Anda perlu berapa suara”. Menurut Ketua Komisi PSE Keuskupan Agung Ende ini, yang harus diperkuat adalah kontrol masyarakat. “Demokrasi yang sehat adalah rakyat yang harus kuat. Ini berkaitan dengan kontrol sosial,” katanya.
Masalahnya, “bagaimana mendidik masyarakat agar mereka bisa kritis. Mesti ada pendidikan kritis. Selama ini rakyat jadi objek, bukan subjek pembangunan”.
Demikian pula DPRD itu tidak berdaya sehingga tidak bisa melakukan fungsi kontrolnya. “Itu kenapa?” Di bidang birokrasi, prinsip profesional itu tidak diterapkan dengan baik. “Jangan sampai pertimbangan politik lebih kuat daripada pertimbangan rasional”.
Romo Sipri juga mengatakan, kita lebih banyak memperhatikan kemajuan fisik tapi mengalami kemunduran dalam etika dan moral. Pembangunan mental justru mundur. “Kemiskinan berkaitan pula dengan mental (state of mind), cara berpikir dan perilaku masyarakat”.
Menurut dia, fungsi kontrol itu tidak berjalan atau lemah, karena masyarakat sendiri tidak kuat. Hal itu tampak ketika peran kontrol DPRD itu lemah, maka hampir kontrol terhadap pemerintah menjadi lemah, atau sebaliknya ketika DPRD tidak menjalankan fungsi kontrolnya, maka kontrol masyarakat terhadap DPRD tidak ada.
Lemahnya kontrol DPRD itu, kata Romo Sipri, karena tidak bertumbuhnya etika tanggung jawab. Dalam masalah proyek, misalnya DPRD tidak bisa melakukan kontrol karena Dewan terlibat dalam proyek. “Di sini mesti dikembangkan dua etika yakni etika tanggung jawab (ethics of care) dan ethics of right”. Dia contohkan, orang tidak saja cukup diminta pertanggungjawabannya ketika sesuatu terjadi, tetapi tanggung jawab sebelum hal tersebut terjadi. Orang tidak saja diminta pertanggungjawabannya ketika piring pecah (dia diminta mengganti piring tersebut), tetapi dia punya tanggung jawab menjaga agar piring itu tidak pecah. Etika tanggung jawab inilah yang tidak kita miliki sehingga kontrol terhadap sepak terjang penggunaan dan pelaksanaan kekuasaan tidak muncul. “Kompromi-kompromi lahir karena tidak adanya etika tanggung jawab ini”.
Yang menarik adalah utusan Dewan Pastoral Paroki (DPP) juga diberikan kesempatan untuk memberikan saran.
Martinus dari DPP Onekore dengan sangat tegas mengatakan, “Kita diobok-obok karena kita gampang dibeli dengan uang”.
Niko Ngaga dari Mautapaga meminta pra caleg untuk tetap memperjuangkan Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka kesatuan negara Republik Indonesia.
Laurens Lado minta para caleg memperhatikan lagi Perda Tata Ruang Kota agar ada pengaturan yang lebib baik rumah-rumah warga sehingga ada lorong-lorong masuk yang lebih leluasa kendaraan masuk. “Ada orang sakit jantung meninggal sebelum sampai di rumah sakit karena lorong yang sempit. Orang masih putar-putar dan dia meninggal sebelum mencapai kendaraan”.
Nika Sino dari Onekore mengatakan, birokrat adalah orang-orang profesional sehingga calon harus terus menerus membenahi dan membarui diri. Profesionalisme ini yang membuat DPRD bisa melakukan perbaikan terhadap birokrasi.
Niko juga bilang anggota Dewan itu biasanya hanya enam bulan pertama bersuara keras, tetapi setelah itu lebih banyak diam. “Kalau sudah masuk diam”. Dia bilang pada saat setelah sesi tersebut bahwa anggota Dewan harus bisa mengendalikan dan “tidak mengemis uang perjalanan dinas di dinas-dinas”.
Usai sesi tanggapan panelis, para calon kembali diberi kesempatan untuk menanggapi apa yang disampaikan panelis. Kembali mereka dibagi menurut paroki. Karena keterbatasan waktu (3 menit tiap orang), tanggapan para caleg tidak terlihat spesifik. Malah menegaskan lagi apa yang telah disampaikan sebelumnya.
Panelis Romo Sipri memberikan tanggapan akhirnya. Kemiskinan merupakan masalah akut bagi masyarakat. Angka tidak tamat sekolah masih tinggi, yang tamat sekolah dasar juga demikian. Tamatan perguruan tinggi hanya 1 persen lebih.
“DPRD harus mendorong menghidupkan forum-forum di masyarakat sebagai tempat membangun sikap kritis. Sikap kritis itu penting untuk pembangunan yang lebih baik.”
Pertemuan “persaudaraan pastoral ini” begitu kata Romo Stef, dirasa baik sebagai tempat sharing komitmen dan menemukan masalah bersama sehingga tercipta semangat untuk memerangi kemiskinan, keterbelakangan, dan keapatisan masyarakat. Pertemuan ini dianggap penting sehingga ada calon yang mengusulkan agar pertemuan serupa tidak saja sebelum Pemilu melainkan digelar juga untuk para calon yang terpilih.
3 April 2009
Bela Rasa di Kopdit Boawae
Tahun lalu penambahan anggota Kopdit dua ribu lebih. Aset bertumbuh dari 13 miliar rupiah menjadi 19 miliar lebih.
Oleh FRANS OBON
SUARA Anna Marlinda Boleng mengheningkan suasana sejenak. Dia master ceremony (MC) dalam acara pembukaan rapat anggota tahunan (RAT) ke-XXXV Koperasi Kredit (Kopdit) Boawae, Sabtu pekan lalu. RAT berlangsung 21-22 Maret.
Di aula Sekolah Pertanian Menengah Atas (SPMA) Boawae berkumpul sekitar 500 peserta Rapat Anggota Tahunan (RAT) Kopdit Boawae. Ini hanya utusan dari 5.000 anggota kopdit. Menurut Ketua Kopdit Boawae Alfons Jemu, mereka telah menggelar pra-RAT pada 10 titik pertemuan. Dari sini beberapa orang dipilih untuk mengikuti RAT di tingkat Kopdit.
Di deretan depan ada Bupati Ngada Piet Jos Nuwa Wea, Cyrilus Bau Engo, Ketua DPRD Thomas Dolaradho, Manajer Puskopdit BEN Mikhael Hongkoda Jawa, Wakil Ketua Induk Koperasi Kredit (Inkopdit) Jakarta Theofilus Woghe dan Ketua Kopdit Boawae Alfons Jemu, Camat Boawae Imanuel Ndun dan anggota DPRD Nagekeo seorang ibu. Bupati Piet Jos Nuwa Wea dan Cyrilus Bau Engo (anggota DPRD NTT) jadi anggota Kopdit ini.
Marlinda membacakan satu persatu “tamu undangan” RAT. Acara pengalungan selendang dilakukan di dalam ruangan. RAT dibuka dengan perayaan ekaristi di kapela SPMA Boawae dipimpin Romo Wempy da Silva Pr dan Romo Edy Dopo Pr.
Dua puluh orang ahli waris dipanggil berdiri di depan. Susana Meo, Dismas Bapa Soda, Maria Goreti W Noe, Magdalena Azi, Bernadeta Bupu, Martina Lua, Yakobus Potu, Fransiskus Lengi, Melkhior Phodi, Katarina To, Mateus Meo, Fitalis Jata, Martina Menge, Katarina Wea Ngole, Maria Yasinta Fonga, Marselina Pase, Yohanes Ghale, Lambertus Dadja, Stefanus Mosa, dan Agnes Ai Ele. Mereka menerima dana santunan Daperma (santunan kematian) dari koperasi. Air mata menetes. Satu per satu Ketua Kopdit Alfons Jemu memberikan amplop dana duka.
“Ini wujud kebersamaan. Mereka telah memberikan yang terbaik bagi koperasi dan khususnya memberikan yang terbaik bagi keluarga. Apa yang telah dirintis oleh keluarga hendaknya dilanjutkan. Mari kita satu dalam Kopdit Boawae,” kata Alfons.
Di awal acara ini juga diberikan dana SPD sebesar Rp52 juta lebih kepada Mikhael H Jawa, Manajer Puskopdit Bekatigade Ende, Ngada, dan Nagekeo. Ini dana pendidikan.
Alfons Jemu yang didaulat memberikan sambutan pertama mengatakan, Kopdit telah menggelar pra-RAT pada 10 titik pertemuan. Peserta yang hadir saat itu utusan dari pra-RAT ini. RAT pada tingkat Kopdit merupakan bentuk pertanggungjawaban dan kesempatan membuat rencana kerja ke depan. Sehingga pertemuan ini, katanya, menghasilkan rencana-rencana strategis bagi pengembangan koperasi.
Dia bilang RAT punya tiga makna: Pertama, kesempatan bertemu, kesempatan orang saling menyapa, tempat tukar menukar informasi. “Kita saling belajar dan beri pencerahan”. Kedua, makna tanggung jawab. Pengurus telah diberi mandat menjalankan roda usaha, maka hasil kerja pengurus itu harus dipertanggungjawabkan kepada pemberi mandat (anggota). Pertemuan dibuat terencana, disusun program kerja yang terarah dan rasional sehingga hasilnya maksimal. Ketiga makna demokrasi. Peserta RAT harus mengkritisi laporan pengurus dan pengawas, belajar menghargai pendapat orang lain tanpa harus memusuhi.
Manajer Puskopdit Bekatigade Ende, Ngada, dan Nagekeo Mikhael H Jawa bilang, pertumbuhan anggota Kopdit Boawae tahun buku 2008 terbesar dalam sejarah koperasi kredit di bawah Puskopdit. Selama 2008, anggota baru bertambah 2.399 orang, sehingga jumlah anggota Kopdit Boawae sekarang 5.223 orang. Asetnya Rp19,4 miliar lebih dan pinjaman beredar Rp15 miliar lebih.
“Ini uang dari anggota, lalu kembali ke anggota. Uang masyarakat Nagekeo tidak keluar dari daerah ini. Ini menunjukkan adanya keberhasilan moral aksi sebagai nilai-nilai dan modal sosial yang terus bertumbuh di dalam gerakan koperasi,” katanya.
Namun dia mengingatkan bahwa pendidikan teramat penting untuk menghasilkan anggota koperasi yang bermutu. Karenanya dalam gerakan koperasi kredit, pendidikan jadi pintu masuk. Tiap orang yang hendak jadi anggota koperasi mesti mengikuti pendidikan agar mereka tahu dan sadar akan jati diri koperasi dan prinsip-prinsip gerakan koperasi. Karena tanpa pendidikan, orang bisa membuka dompet dan menabung tapi tidak punya hati untuk kopdit. Kopdit Boawae sekarang adalah kopdit terbesar di Kabupaten Nagekeo, berada di urutan ke-45 dari 173 kopdit pada tingkat nasional.
Kebanggaan ini tentu harus dibarengi kerja keras. Dinamika masyarakat terus berkembang. Kondisi sosial juga berkembang pesat. Karenanya seluruh anggota koperasi kredit perlu punya komitmen pada perubahan sambil terus mempertahankan jati diri koperasi, yang menekankan kemandirian, solidaritas (kebersamaan), dan pendidikan dan pelatihan. Gerakan koperasi harus selalu berpegang pada prinsip menghargai martabat manusia dan menghargai kemampuan masyarakat lokal. “Anggota kopdit harus bisa mengendalikan perubahan,” ujarnya.
Unsur kedua yang perlu diperhatikan koperasi adalah citra pelayanan, yang berorientasi pada kebutuhan anggota. Standarisasi pengelolaan diperlukan demi pelayanan yang prima. Karenanya studi banding, lokakarya, on job training selama 60 hari sebelum bekerja bagi tenaga manajerial dilakukan. “Kopdit harus diciptakan sebagai tempat yang menyenangkan untuk pelayanan dan menyenangkan dalam bekerja,” katanya.
Pendidikan dan pelatihan yang diberikan juga akan menambah mutu gerakan koperasi. “Kita tidak hanya bangga dengan jumlah anggota, tapi anggota yang bermutu”.
Mutu anggota ditentukan oleh pengelolaan dan penggunaan uang yang dipinjamkan dari koperasi. Ini mengharuskan koperasi kredit memiliki standar aman, akurat dan menghasilkan (ATM). Ini tidak lain menabung uang dengan aman, meminjam dan menggunakan uang dengan kreatif. Langkah ini akan menjadi medium mencegah berbagai penyakit sosial, sehingga anggota koperasi “menjadi rasul” bagi orang yang belum kenal koperasi.
Anggota kopdit hampir 70 persen adalah petani yang perlu juga merencanakan masa depan, mengendalikan uang, dan membuat bagaimana uang bekerja untuk mereka. Karenanya koperasi kredit menciptakan produk simpanan masa tua yang jumlahnya sekarang Rp1 miliar lebih. Gerekan ini juga menggerakkan kebersamaan melalui solidaritas kematian. Selama tahun 2008 santunan yang diterima Rp1,2 miliar lebih, sedangkan premi yang diberikan ke Inkopdit Rp1,6 miliar. Total uang lilin yang dikumpulkan bagi 336 anggota yang meninggal selama tahun 2008 sebesar Rp840 juta. Uang ini wujud solidaritas anggota terhadap anggota lainnya.
Ketua DPRD Ngada Thomas Dolaradho bicara soal koperasi kredit sebagai wadah bersama dan tempat saling menolong. Dia menekankan proses penyadaran melalui pendidikan agar masyarakat luas menemukan tempat yang lebih baik bagi perbaikan ekonomi mereka dan tempat mengembangkan usaha. Gerekan koperasi kredit itu dia ibaratkan memberi dua ketul roti dan lima ekor ikan. Dia menekankan prinsip keswadayaan, pendidikan dan pelatihan sebagai brand koperasi kredit. “Kekuatan dasar kita yang lainnya adalah solidaritas. Ada bela rasa,” ujarnya.
Dia mengingatkan pengurus untuk memberi jaminan bahwa uang anggota yang disimpan di koperasi tidak hilang. RAT harus bisa memberi jaminan soal itu. “Jika ada jaminan, timbul kepercayaan. Dengan ini kita menjadi rasul penggerak koperasi, bisa tolong sesame,” katanya.
Bupati Ngada mengatakan, dia bangga dan terharu membaca laporan. Karena kopdit dibangun oleh lebih dari 70 persen petani. “Kita semua tahu kondisi petani kita”. Bupati bicara pentingnya kebersamaan. Sebab kalau berdiri sendiri, kita tidak bisa berbuat banyak. “Saya mau tekankan unsur kebersamaan. Itu kesadaran yang luar biasa. Kita celaka kalau sendiri-sendiri”.
Dia memuji prestasi kopdit yang pertumbuhan anggotanya dalam setahun 50 persen, dengan aset dari Rp13 miliar lebih menjadi Rp19 miliar lebih. Namun dia minta agar dalam laporan pengurus disajikan angka-angka yang menunjukkan bahwa dana-dana yang dipinjamkan itu digunakan untuk hal apa saja, sehingga “kita bisa tahu penggunaan pinjaman uang dari koperasi”.
Dia bilang sejak dilantik jadi bupati, dia menekankan perlunya proses kapitalisasi yang berpusat di pedesaan. Masalahnya, petani kita jika mau kerja sawah butuh uang dan mereka pinjam ke mana? “Saya yakin bahwa kita punya kekuatan tersembunyi setelah kita lihat pertumbuhan di koperasi. Saya makin yakin modal kita sangat kuat”.
“Di mana-mana ada RAT, saya datang karena saya lihat koperasi adalah pilihan yang cocok. Namun dalam laporan RAT itu saya tidak temukan berapa pinjam untuk ekonomi, pinjam untuk beli peralatan kerja, pinjaman untuk kesehatan, pinjam untuk pendidikan,” katanya.
Mengapa saya tekankan itu agar saya bisa hitung jasa koperasi. Berapa share yang diberikan koperasi untuk mendukung kemajuan.
Dalam perayaan 50 tahun Kabupaten Ngada, kata Bupati, dia mendorong perlunya pendidikan nilai-nilai. Masyarakat di kampung-kampung bicara nilai apa yang masih ada dan nilai mana yang sudah hilang. Dia menekankan lima nilai dasar yang perlu dikembangkan terus. Pertama, kejujuran. Ada orang pinjam di koperasi tapi tidak mengangsur pinjamannya. Ini curang terhadap orang lain. Kedua, nilai kebersamaan; ketiga nilai keadilan (berikan kepada orang yang berhak), keempat moralitas; dan kelima, disiplin. Koperasi hancur karena anggota tidak disiplin.
“Saya belum berani mendeklarasikan Kabupaten Ngada jadi kabupaten koperasi. Kalau 50 persen lebih penduduknya telah jadi anggota koperasi, baru saya deklarasikan sebagai kabupaten koperasi,” katanya.
Wakil Ketua Induk Koperasi Kredit (Inkopdit) Jakarta Theofilus Woghe mengatakan, kita semua punya komitmen membangun martabat manusia. Pada saat krisis begini, krisis keuangan global, kita harus punya optimisme. Sebab celaka sudah krisis, pesimistis lagi. Perlu ada moral harapan. Jangan sampai krisis meluluhlantakkan apa yang telah kita capai. Dia menyebutkan perintis Kopdit Boawae telah berpikir visioner. Pada 35 tahun lalu, mereka merintis kopdit ini yang sekarang terus berkembang.
Namun jika memperhatikan anggota kopdit sekarang ini, umumnya berumur 40 tahun ke atas. Kalau tidak ada perubahan, maka kopdit ini akan mati pelan-pelan (MPP). Karenanya dia mendorong pengurus kopdit untuk menjangkau kaum kaum muda, mengajak mereka jadi anggota kopdit.
Pertumbuhan anggota pada ada 2008 cukup besar. Apa relevansinya, dia bertanya. “Sikap jujur, takut dosa”. Saya ingat bapak Bene Raga, seorang sopir dari generasi perintis tidak bisa tidur nyenyak karena lupa catat pinjaman pada buku pinjaman. Beruntung anggota koperasi juga jujur. “Mae, mae, doi ata (jangan, jangan ini uang orang),” kata Bene Raga, dikutip Theo. “Jaga betul mutiara ini. Karena sekarang kita lagi krisis nilai,” lanjutnya.
Theo menekankan lagi positioning dari kopdit yakni membangun kepercayaan anggota. Apa jaminan bagi anggota menabung uangnya di kopdit? “Kepercayaan. Biar kita cari anggota dengan kepala ke bawah, sulit orang datang”.
Kedua, diferensiasi. Dia bilang daperma jadi branding kopdit. Pengurus juga mesti orang-orang professional. Kerjanya volunter, tapi bukan amatiran. Ketiga, brand/imej. Pengurus perlu ubah cara pikirnya. Berpikir komprehensif. Selama ini hanya ada job description. Tapi perlu ada job accountability. Kegiatan banyak tapi hasilnya apa?
“Ke depan kopdit perlu memikirkan ekonomi riil, sektor riil”.
Sambutan Bupati Nagekeo didaulatkan pada Camat Boawae Imanuel Ndun. Camat bicara soal kebersamaan, solidaritas. Dia bilang “membangun koperasi dengan iman”. Dia juga mengatakan perlu membangun citra diri yang membedakan gerakan koperasi kredit dengan lembaga keuangan lainnya.*
11 Maret 2009
Anakmu, Anakku
Oleh Frans Obon
Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Ende mengkampanyekan perlindungan anak dari kekerasan di pedesaan-pedesaan dan sekolah-sekolah.
UDARA segar pegunungan dan aroma cengkeh menyambut kami di ujung akhir pendakian menuju Nuabosi, Sabtu pekan lalu – sebuah perkampungan yang amat terkenal dengan ubinya yang paling enak di Kabupaten Ende. Barangkali juga untuk Flores. Karena ubi nuabosi sudah jadi oleh-oleh ketika orang pergi atau kembali dari Ende. Mulai dari Woloare di pinggir Kota Ende hingga puncak perkampungan Nuabosi jalan berkelok mendaki. Di beberapa tempat Anda akan menjumpai penggali pasir. Ibu-ibu dan beberapa gadis memecahkan batu. Bapa-bapa menambang pasir. Semua itu memberikan kita gambaran bahwa hidup bukanlah perkara mudah.
Begitu berada di puncak pendakian itu, Anda harus berjalan menurun berkelok satu dua tikungan sebelum Anda berada di dataran yang subur Nuabosi. Rumah-rumah tembok penduduk ada di pinggir kiri kanan jalan. Kakao, cengkeh, kelapa dan ubi. Ini daerah cukup subur.
Sekitar 50-an orang telah menanti kami di Sekolah Dasar Inpres Kekawii. Sebagian besar perempuan sudah menunggu di ruangan kelas. Kami berhenti sejenak di ruang kepala sekolah, lalu menuju tempat pertemuan. Kepala Sekolah SDI Kekawii Darius Senda membuka pertemuan. “Ini pertemuan sosialisasi berkaitan dengan anak-anak kita, berkaitan dengan keamanan anak-anak kita di rumah,” kata Darius, yang telah 30-an tahun bekerja sebagai guru.
Dia minta kami perkenalkan diri sebelum bicara. Perkenalannya singkat saja. John Th Ire bicara kesempatan pertama. John bilang, Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Ende dibangun karena kepedulian bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi anak. Orang-orang yang terlibat di lembaga ini berasal dari berbagai latarbelakang profesi. Ada wartawan, tokoh agama, aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat, pengacara, para pendidik, dan lain-lain.
Lembaga ini sudah hampir dua tahun dari satu tempat ke tempat lainnya di seluruh kecamatan di Kabupaten Ende bicara mengenai Undang-Undang Perlindungan Anak. Bicara mengenai situasi anak dan pentingnya memberikan perlindungan demi terciptanya situasi yang kondusif bagi anak. Anak dalam UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak adalah orang yang berusia di bawah 18 tahun.
John bicara mengenai empat hak anak. Pertama, hak hidup. Tidak seorangpun boleh merampas hak hidup anak. Kedua, hak tumbuh kembang. Hak atas pendidikan, hak mendapatkan makanan. NTT lebih dikenal dengan busung laparnya. Busung lapar menghambat hak tumbuh kembang anak. Usia emas (golden age) anak mulai 0-5 tahun.
Dalam usia itu, kecerdasan orang anak terbentuk. Kalau dalam rentang usia 0-5 tahun anak tidak mendapatkan cukup gizi untuk membentuk otaknya, maka anak itu tidak akan menjadi anak yang cerdas.
"Biar kita potong ayam tiap hari untuk anak usia di atas 5 tahun, itu hanya untuk besarkan badannya. Otaknya mungkin akan kosong. Kalau otaknya kosong, anak-anak kita tidak bisa bersaing. Kalau dia ke Malaysiapun, dia tidak akan mendapatkan pekerjaan yang lebih baik karena tidak bisa bersaing dengan pekerja lainnya,” katanya.
Ketiga, hak atas perlindungan dari ancaman kekerasan dan kekerasan baik fisik maupun mental. “Ketika kasus kekerasan terhadap anak terjadi, penyelesaiannya bukan berorientasi pada kepentingan anak, melainkan kepentingan orang dewasa,” katanya.
Hak atas perlindungan ini adalah tanggung jawab semua orang. Sebelum UU No. 23/2002, anak milik domestik, namun setelah muncul undang-undang ini anak jadi milik publik. Anak tidak lagi hanya milik keluarga, melainkan milik masyarakat. Konsep ini mewajibkan semua orang bertanggung jawab terhadap anak.
Kasus kekerasan tidak saja ditemui di keluarga, tapi juga di lingkungan sekolah. Kasus penganiayaan terhadap anak didik terjadi. Beberapa kasus kekerasan di lingkungan sekolah telah dilaporkan ke polisi dan disidangkan di pengadilan. Ada yang dikenai hukuman percobaan dan hukuman kurungan.
“Tapi orang tua jangan ambil kesimpulan keliru dengan undang-undang ini. Guru cubit murid, orang tua lalu serang sekolah, atau lapor ke polisi. Sepanjang tindakan itu tidak dikategorikan sebagai penganiayaan, tindakan itu tidak dikategorikan sebagai kekerasan terhadap anak,” kata John.
Orang tua tidak hanya tuntut guru untuk mendidik anak-anak, melainkan orang tua juga bertanggung jawab terhadap pendidikan anak-anak di rumah. “Kalau hanya tuntut sekolah, itu tidak bisa. Mendidik anak itu harus melibatkan orang sekampung,” ujarnya.
Keempat, hak partisipasi dan non diskriminasi. Anak punya hak untuk berpendapat, punya hak untuk memilih, hak untuk didengar. Tidak boleh bersikap diskriminatif tapi diperlakukan sama.
Undang-undang ini tidak boleh membuat kita takut. Bersikap tegas itu perlu, tapi tegas yang bersifat mendidik.
Jika kita meneliti kekerasan di dalam rumah tangga, akan tampak bahwa pelakunya merupakan bagian dari lingkaran kekerasan di masa kecilnya. Dia pernah jadi sasaran kekerasan. Anak adalah mesin fotokopi paling canggih. Dia akan memfotokopi tindakan orangtuanya. Jika anak diperlakukan dengan kasar atau mendapat kekerasan, dia akan mengalami luka traumatis.
John kemudian menggunakan analogi bibit tanaman komoditas. “Kita pilih bibit yang baik. Ditaruh dalam koker dan disiram agar bertumbuh subur. Begitu juga dengan anak-anak kita. Kita menjaganya dan memeliharanya agar dia menjadi anak yang berkualitas,” katanya.
Saya kemudian menjelaskan undang-undang perlindungan anak ini dan membacakan pasal-pasal berkaitan dengan perlindungan anak dari tindakan diskriminasi, eksploitasi ekonomi dan seksual, penelantaran, dan perlakuan tidak manusiawi lainnya. Soal larangan pelibatan anak-anak dalam kegiatan politik, kerusuhan sosial, dan peperangan. Yang paling menarik perhatian dan mungkin pula menimbulkan “kegentaran” adalah pasal-pasal pidana dalam undang-undang ini.
Tidak banyak soal jawab dalam diskusi. Selain ajakan kepala sekolah untuk memperhatikan pendidikan anak-anak dan keterlibatan orang tua dalam proses belajar dan pendidikan anak di sekolah.
Pertemuan berakhir. Kami kembali menyusuri jalan menurun berliku menuju Ende. Hujan rintik-rintik. Penambang pasir di pinggir jalan terus saja sibuk. Sesekali kami bel.
SEPANJANG jalan menuju Detusoko, arah timur Kota Ende di pinggir kiri dan kanan jalan bertaburan bendera partai dan baliho para calon anggota legislatif. Tidak ada aktivitas politik yang lebih kentara daripada pemancangan bendera partai dan baliho para caleg. Yang paling besar dan menonjol adalah baliho para caleg DPR RI dan caleg provinsi.
Kami bertiga, saya, John Ire, dan Cornelis Fromentius Rega—akrab disapa Frus – seakan menyusuri jalan dengan kawalan bendera partai dan baliho para caleg. Sementara di SDI Detusoko telah menunggu 60-an peserta pertemuan sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Anak. Sekolah dasar ini masuk dalam kategori sekolah ramah anak. “Bicara anak” begitu kata John Ire, “tidak pernah usang. Ada banyak kasus kekerasan anak terjadi di wilayah ini”. Pelaku-pelaku kekerasan itu masih punya hubungan dekat dengan para korban. Pelaku yang seharusnya memberikan perlindungan kepada anak-anak.
Pada kesempatan ini, John Ire menegaskan lagi bahwa Lembaga Perlindungan Anak adalah kumpulan orang-orang yang peduli dengan masalah anak. Para relawan yang bekerja di luar tugas utama mereka. Komitmen hanya satu yakni bagaimana kepedulian terhadap masalah anak menjadi kepedulian bersama. Dia mulai menjelaskan prinsip-prinsip dasar dari undang-undang perlindungan anak ini. Sesekali ia memberi contoh dalam bahasa Lio. Contoh yang menarik dan lucu membuat peserta tertawa. Suasana menjadi cair.Dia bilang bahwa Indonesia sebagai negara peserta konvensi hak-hak anak wajib mengimplementasikan kesepakatan negara peserta dalam undang-undang negara. Undang-undang perlindungan anak inipun bagian dari implementasi kesepakatan tersebut. John satu persatu menjelaskan empat hak anak. Dia menekankan bahwa undang-undang ini menempatkan anak sebagai milik bersama. Dalam pengertian, semua orang bertanggung jawab terhadap masalah anak. Anak tidak lagi milik domestik, melainkan milik publik. Perubahan paradigma dalam melihat anak ini menuntut semua orang bertanggung jawab terhadap masalah anak.
Saya diberi kesempatan untuk menjelaskan pasal-pasal pidana dalam undang-undang tersebut. Saya membacakannya satu persatu. Tampaknya pasal-pasal pidana inilah yang selalu menarik minat masyarakat.
Dalam sesi dialog, banyak pertanyaan diajukan peserta. Salah satunya mengenai definisi anak dalam undang-undang ini. Dalam undang-undang ini anak adalah orang yang telah berusia di bawah 18 tahun termasuk anak dalam kandungan. Masalahnya dalam beberapa kasus, anak belum berusia 18 tahun menikah setelah melalui proses adat. Padahal dia masih dikategorikan anak.
Menjawab masalah ini, prinsip yang mesti dipegang adalah apa yang terbaik untuk anak. Ada beberapa kasus, kedua calon pengantin belum mencapai usia 18 tahun. Namun seluruh proses (adat) telah diselesaikan. Langkah yang perlu diambil adalah bagaimana di dalam komunitas masyarakat mencegah terjadinya pernikahan anak yang belum cukup dewasa. Ini jauh lebih penting karena kita membangun kesadaran di kalangan masyarakat.
Hal yang juga mendapat perhatian adalah kekerasan yang dilakukan oleh para guru. Di beberapa tempat peserta yang dari guru sering mengatakan bahwa undang-undang ini membuat mereka tidak bisa mengambil tindakan terhadap anak-anak. Bagi mereka, tindakan yang mereka ambil adalah bagian dari pembinaan terhadap anak didik.
Kita menjawab bahwa sebagai manusia anak didik pasti berbuat salah. Apalagi anak yang masih berkembang.
Masalahnya adalah bentuk tindakan yang diberikan sebagai bagian dari aspek pendidikan. Tindakan kekerasan yang melampaui batas, bahkan ketika dilaporkan ke polisi kasus tersebut memenuhi adanya unsur penganiayaan, maka tindakan itu tidak lagi dilihat sebagai aspek pembinaan dan bagian dari pendidikan. Tindakan itu sudah masuk dalam kategori penganiayaan. Untuk menimbulkan efek jera maka kasusnya mesti disidangkan. Beberapa kasus kekerasan terhadap anak didik telah diselesaikan di pengadilan. Pelakunya telah dihukum.
KEESOKANNYA saya dan Frus melakukan sosialisasi ke SDI Woloara. Kepala Sekolah SDI Woloara Bertolomeus Bere, asal Kabupaten Belu dan telah lama mengabdi di daerah ini, membuka pertemuan. Sebelumnya mereka menggelar pertemuan dengan Komite Sekolah. Pesertanya sekitar 70-an lebih.
Saya menjelaskan lagi empat prinsip dasar dari undang-undang ini dan konvensi hak-hak anak sekaligus membacakan pasal-pasal pidana. Dari satu tempat ke tempat lain, pasal-pasal pidana dalam undang-undang ini selalu menarik perhatian.
“Kami telah lama mendengar soal LPA dan kami berterima kasih telah mendapatkan sosialisasi mengenai undang-undang perlindungan anak,” kata Nurjaya, seorang peserta dalam sesi dialog.
Seorang ibu Katarina Mbulu mengatakan, mereka melihat tetangga mereka memukul anak-anaknya. “Kita mau tegur takut disalahkan. Mereka bilang kami pukul anak sendiri”. Ini menunjukkan bahwa belum terjadi perubahan paradigma dalam melihat anak. Kita ulangi kembali bahwa semua orang bertanggung jawab untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak.
Dalam diskusi kita juga mendapatkan gambaran bahwa anak-anak di daerah ini sering disuruh orang tuanya membawa sayur ke pasar dulu baru ke sekolah. Keterlibatan orang tua dalam proses belajar mengajar masih terbatas. Juga ada kecemasan di kalangan para guru jika memberikan “tindakan tegas” terhadap para murid. Mereka takut dilaporkan ke polisi.
ANAK-ANAK lagi bermain di halaman. Para guru lagi menyiapkan pertemuan sosialisasi. Kepala Sekolah SDI Numba Mohamad Nur menerima kami di ruang para guru. Saya, Servas Goa, dan Frus pagi-pagi berangkat dari Ende menuju SDI Numba. Sekolah ini letaknya di pinggir jalan. Peserta pertemuan sekitar 50-an orang.
Saya minta Servas Goa bicara pertama. Dia bicara prinsip-prinsip dasar dari undang-undang ini. Mulai dari hak tumbuh kembang anak, hak hidup, hak partisipasi, dan segala macam hal lainnya. Tugas saya adalah membacakan pasal-pasal pidananya.
Dalam sesi dialog banyak pertanyaan soal penelantaran anak dan tanggung jawab orang tua. Pertemuan di tempat ini paling ramai. Banyak peserta mengajukan pertanyaan. Kami amat dengan hati-hati menjawab karena sebagian besar pertanyaan peserta punya kaitan dengan masalah yang tengah dihadapi di kampung ini. Kami tidak ingin terjebak dalam masalah-masalah kasuistis.
Di sini juga muncul kecemasan para guru dalam soal tindakan yang mereka berikan terhadap anak didik mereka. Mereka khawatir tindakan yang mereka berikan dapat ambil menimbulkan kemarahan para orang tua dan membawa kasus tersebut ke polisi. Namun kita meyakinkan mereka bahwa kecemasan itu berlebihan.
Hari makin panas. Kami menggunakan salah ruang kelas. Sekolah ini terletak di pinggir laut. Angin laut berembus menusuk dada menimbulkan kesegaran. Tengah hari pertemuan selesai. Kami diundang ke ruang kepala sekolah. Lalu kami pamit. Inilah serangkaian dari berbagai pertemuan yang kami lakukan untuk mengkampanyekan lingkungan yang lebih baik bagi anak-anak. Anakmu, anakku adalah bagian dari komitmen untuk melibatkan diri dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi anak.
Flores Pos | Feature | LPA
| 26-28 November 2008 |