Halaman

Tampilkan postingan dengan label bencana. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label bencana. Tampilkan semua postingan

10 Maret 2009

Bencana Jadi Seksi di Media

Oleh Frans Obon

Oxfam dan mitranya mengajak media untuk memedulikan masalah bencana, nasib para korban, dan orang yang rentan terhadap bencana.

DI LANTAI 9 Hotel The Banua Makassar, para jurnalis media cetak, radio, dan televisi dari Jawa, Sulawesi, Papua, dan Nusa Tenggara Timur membahas peran mereka untuk mengurangi risiko bencana dan tanggap darurat. Dari Nusa Tenggara Timur, saya dari Flores Pos, Hiero Bokilia dari Persatuan Wartawan Flores, Silvester Sega dari Radio Swara Timor Kupang, dan Oranis Herman dari Timor Express.

Oxfam Great Britain bersama mitra kerjanya di Jawa, Papua, Sulawesi, dan Nusa Tenggara sudah lama menjaring civil society organisation (CSO) untuk membangun langkah dan kerja sama menangani kebencanaan. Lokakarya ini fokusnya pada CSO yang bergerak pada bidang produksi dan distribusi informasi. Media berperan penting dalam memproduksi dan mendistribusikan informasi kebencanaan kepada publik. Namun mekanisme seleksi media yang akan ikut dalam lokakarya ditentukan oleh mitra Oxfam GB di regio Nusa Tenggara Timur, Papua, Sulawesi, dan Jawa.


Di Flores, salah satu mitra Oxfam adalah Yayasan Tananua, sehingga pilihan media yang akan menjadi peserta lokakarya dilakukan oleh Tananua. Media mana yang akan ikut dalam pertemuan itu terserah pada Tananua. Flores Pos sudah pernah tiga kali menggelar diskusi bersama dengan FIRD dan Tananua mengenai pengurangan risiko bencana. Masih akan diskusi lanjutan mengenai tema yang sama. Kerja sama ini dianggap efektif untuk memproduksi dan mendistribusikan informasi mengenai kebencanaan ke publik. Sekaligus diskusi dan distribusi informasi kebencanaan dipandang sebagai kontribusi media pada kepentingan masyarakat warga. Di Timor, CIS memilih Timor Express dan radio Swara Timor Kupang.

Hal ini diulang lagi dalam pertemuan bahwa meski NGO dan media punya bidang tugas masing-masing, namun terdapat sebuah wilayah di mana keduanya bisa membangun kerja sama, yang tidak lain adalah kepentingan warga (publik).

Peserta paling banyak dari Sulawesi, mulai dari ujung utara hingga ujung selatan pulau tersebut. Dari Jawa Agung Prasetyo dan dua dari Papua, Yuvenalis Ledang asal Koting, Nita dan Makawaru da Cunha. Ini ibarat ketemu kawan lama.

Media dianggap punya peran penting untuk mengingatkan khalayak umum agar mereka lebih peduli dengan nasib para korban bencana dan mengurangi risiko kebencanaan. Namun seberapa efektif dan efisien produksi dan penyebaran informasi, seberapa akurat dan benarnya informasi yang diberikan, terpulang kepada para jurnalis sebagai man behind the gun.

“Peran Media dalam Mengurangi Risiko Bencana dan Tanggap Darurat”. Itulah judul besar pertemuan itu. Berlangsung 1-3 Agustus 2008. Ada 25 peserta. Pertemuan ini dibuat Oxfam Great Britain (Oxfam GB) Yogyakarta bersama mitranya di Jawa, Papua, Sulawesi, dan Nusa Tenggara Timur.

Aan Subhansyah jadi fasilitator. Di sebuah kertas yang ditempelkan pada sebuah papan telah ditulis materi pelatihan dan seluruh proses. Skornya satu sampai lima.

Rentangan skor ini mau mengukur tingkat pemahaman peserta mengenai bencana dan pengurangan risiko bencana. Sebagian besar peserta menaruh bulatan putih ini pada angka dua dan tiga. Ini artinya tingkat pengetahuan peserta mengenai kebencanaan dan pengurangan risiko bencana masih jongkok.

“Apa yang yang dilakukan media bila terjadi bencana. Apa yang Anda harapkan dari pertemuan ini”. Begitu Paramita Hapsari dari Oxfam GB Yogyakarta bertanya kepada peserta. Tiap peserta menjawab. Umumnya mereka menginginkan agar pertemuan ini membuka cakrawala dan menambah amunisi pengetahuan media agar peliputan media mengenai bencana lebih empati, akurat, dan berdaya guna.

Setelah sesi pembukaan yang sederhana ini, para jurnalis menyeringkan pengalaman mereka soal meliput dan menulis bencana di daerah mereka masing-masing. Agung Prasetyo dari Semarang menyeringkan pengalaman radio memproduksi dan menyiarkan berita bencana, Suriani dari LKB Antara mewakili rekan-rekan dari Sulawesi, Yuvenalis Ledang asal Koting, Kabupaten Sikka dari Papua memutar film berdurasi 15 menit mengenai bencana di Papua, dan Oranis Herman mewakili Nusa Tenggara Timur.

Bencana Ekologis
Isu-isu kebencanaan di media amat minim. Namun ketika bencana terjadi, media berada paling depan untuk memproduksi dan menyebarluaskan peristiwa bencana tersebut.
Tetapi tindakan ini tidak ada bedanya dengan respon yang diberikan oleh berbagai lembaga, yang menunggu bencana terjadi baru bertindak. Ini sama artinya media tidak ikut menyiapkan masyarakat sebelum bencana terjadi, sehingga masyarakat sering pula tidak siap menghadapi bencana.

Perubahan cara pikir dan cara pandang mengenai kebencanaan mestinya juga terjadi pada media. Para jurnalis perlu punya amunisi pemahaman yang lebih komprehensif mengenai bencana. Dalam pengertian itu, amatlah penting jurnalis dibawa ke sebuah pertemuan, tempat mereka saling syering pengalaman dalam meliput dan menulis masalah kebencanaan.

Karenanya dalam pertemuan ini, beberapa aktivis (pakar) yang sudah lama berkecipung di dalam advokasi lingkungan hidup dan manajemen bencana memberikan presentasi.
Nur Hidayati dari Forum Masyarakat untuk Keadilan Iklim membahas “Bencana Ekologis, Pemicu dan Dampaknya”. Beberapa tahun belakangan, katanya, suhu global naik. Grafiknya naik begitu tajam. Karenanya kondisi iklim yang berubah tanpa dapat diprediksi sering terjadi sebagai akibat dari naiknya suhu global.

Menurut dia, banyak pejabat pemerintah kita di tengah derasnya isu pemanasan global justru menjadikan pemanasan global sebagai kambing hitam. Seolah-olah pemanasan global itu “makhluk asing” yang datang dari dunia luar Indonesia. Indonesia hanya menerima akibatnya. Kegamangan ini mengakibatkan tidak adanya tindakan berarti untuk mengurangi pemanasan global.

Indonesia punya kontribusi dalam pemanasan global. Sejak tahun 1960-an pola pembangunan di Indonesia lebih difokuskan pada market driven (dorongan pasar) dan sarat utang. Indonesia menyuplai kebutuhan industri negara-negara maju. Hutan ditebang, tambang dieksploitasi oleh negara-negara industri maju. Penggundulan hutan sekitar 2 juta hektare per tahun. Pembangunan ini dibiayai oleh utang. Akibatnya utang pemerintah naik tajam. “Saat ini sulit sekali kita memprediksi perubahan cuaca,” katanya.

Pemanasan global, katanya, mengakibatkan berubahnya pola iklim dan curah hujan, jumlah hari hujan di ekuator berkurang, dan intensitas hujan bertambah, dan terjadi peningkatan cuaca ekstrim (tropical cyclone). “Jangan heran kering berkepanjangan atau hujan berlebihan yang mengakibatkan banjir dan tanah longsor,” katanya.

Meningkatnya bencana banjir dan tanah longsor sebagai akibat hujan yang berlebihan dapat dilihat pada data pemerintah. Menurut data Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana 2004, dalam kurun waktu 1998-2003, banjir terjadi 302 kali dengan korban 1.066 orang, tanah longsor 245 dengan korban jiwa 645 orang. Gempa bumi 38 kali, korban 306 orang dan kerugian triliunan rupiah.

Bakornas PB 2008, selama 2007, ada 379 kejadian: banjir 152 kasus (40 persen), angin topan 75 (20 persen) Tanah longsor 56 (15 persen), banjir dan tanah longsor 45 (12 persen) gelombang pasang/abrasi 29 (8 persen), gempa bumi 12 (3 persen), kegagalan teknologi 6 (1 persen), dan gunung api 4 (1 persen).

“Media massa berperan memberi pemahaman kepada publik bahwa bencana bukan takdir. Bahwa pembangunan dan bencana punya hubungan. Tugas media adalah memberi pemahaman bencana dan ketidakadilan global. Buzzword baru: bencana ekologis,” kata Nur Hidayati.

Ariani Soejoeti – disapa Rina – dalam sesi berikutnya bicara soal “Media dan International Non Govermental Organisation dalam Situasi Tanggap Darurat”.

Rina menangani bidang Information and Communication Officer Oxfam GB – Country Humanitarian Office Yogyakarta mengatakan, dalam situasi tanggap darurat terjadi mirkoodinasi, data dan informasi membingungkan, media, NGO dan stakeholders lainnya bekerja sendiri-sendiri. Di sini korban biasanya terabaikan. Dalam situasi ini, kesedihan berubah jadi kejengkelan, malah kemarahan. “Sinisme berkembang, rumor bergerak liar. Muncul rasa frustrasi.”

Integrasi
Buttu Ma’dikka, juga dari Oxfam bicara soal “Pengurangan Risiko Bencana”. Menurut dia, penanganan risiko bencana (PRB) tidak hanya terfokus pada aspek tanggap darurat, tapi pada manajemen risiko. Pengurangan risiko bencana punya tujuan memberikan perlindungan kepada rakyat yang merupakan hak asasinya. PRB bukanlah kewajiban pemerintah, atau bukan hanya tugas pemerintah, melainkan urusan banyak orang.

Pengurangan risiko bencana sudah lama menjadi perhatian global. Di tingkat nasional juga sudah ada regulasi yang mengaturnya. Pada periode 1990-1999 pengurangan risiko bencana menjadi isu internasional. Pada Mei 1994, digelar pertemuan di Yokohama Jepang. Pertemuan Yokohama dilanjutkan dengan pertemuan Hyogo Jepang yang menghasilkan deklarasi Hyogo 2005-2015. Aksi global ini direspon oleh negara-negara peserta konferensi.

Pada tingkat regulasi, pemerintah Indonesia menerbitkan Undang-Undang Penanggulangan Bencana No. 24/2007, Peraturan Pemerintah (PP) 21/2008, PP 22/2008, PP No. 23/2008, dan Peppres No. 8/2008. Sedangkan di tingkat lokal, belum ada Peraturan Daerah (Perda) Pengurangan Risiko Bencana.

Tujuan strategis dari pertemuan Hyogo adalah pertama mendorong negara peserta konferensi untuk mengintegrasikan pengurangan risiko bencana ke dalam kebijakan, rencana dan program-program pembangunan berkelanjutan dan pengurangan kemiskinan. Kedua, menganggap pengurangan risiko sebagai isu kemanusiaan sekaligus isu pembangunan – dalam konteks pembangunan berkelanjutan. Ketiga, fokus pada implementasi di tingkat negara, dengan kerjasama bilateral, multilateral, regional dan internasional.

Kerangka Aksi Hyogo (HFA) PRB 2005-2015 mempriotaskan lima hal. Pertama, tata pemerintahan yakni memastikan pengurangan resiko bencana menjadi prioritas nasional dan lokal dengan basis kelembagaan yang kuat untuk pelaksanaan. Kedua, pengkajian risiko yakni identifikasi, mengkaji, dan memonitor resiko bencana dan meningkatkan peringatan dini. Ketiga, pengetahuan dan pendidikan yakni menggunakan pengetahuan, inovasi dan pendidikan untuk membangun budaya aman dan ketahanan terhadap bencana di semua tingkat. Keempat, pengurangan risiko yakni mengurangi faktor- faktor berisiko yang mendasar. Kelima, kesiapsiagaan dan tanggap darurat bencana yakni meningkatkan kesiapsiagaan bencana untuk respon (tanggap bencana) yang efektif di semua tingkat.
Pengurangan risiko bencana, kata Buttu, adalah segala bentuk kegiatan untuk meminimalkan jatuhnya korban jiwa dan hilangnya atau rusaknya aset serta harta benda baik melalui upaya mitigasi bencana (pencegahan, peningkatan kesiapsiagaan) maupun upaya mengurangi kerentanan (fisik, material, sosial, kelembagaan, perilaku/sikap). Sedangkan risiko bencana adalah potensi kerugian yang ditimbulkan akibat bencana pada suatu wilayah dan kurun waktu tertentu yang dapat berupa kematian, luka, sakit, jiwa terancam, hilangnya rasa aman, mengungsi, kerusakan atau kehilangan harta, dan gangguan kegiatan masyarakat.

Menurut UU Penanggulangan Bencana No. 24/2007, tingkat risiko bencana itu dipengaruhi oleh ancaman (hazard), kerentanan (vulnerability), dan kapasitas (capacity). Pengkajian terhadak kapasitas itu meliputi ketersediaan sumber daya material, sosial, finansial, alam, manussia, mekanisme rehabilitasi, motivasi, dan lain-lain yang memungkinkan daya tangkap terhadap ancaman bencana pada tingkat individu, kelompok, masyarakat (komunitas) dan pemerintah.

Apa yang dilakukan oleh media. Buttu membaginya dalam tiga tahap.

Pertama, sebelum bencana terjadi (pre-disaster phase), media dapat berperan dalam analisis sumber-sumber risiko, informasi publik, peringatan dini, informasi kesiapsiagaan, dan mendorong partisipasi masyarakat.

Kedua, pada saat bencana terjadi (crisis phase), media berperan memberikan saran kepada publik tentang aksi-aksi yang perlu dilakukan; menginformasikan aksi-aksi yang sedang dilakukan oleh pemerintah dan kelompok-kelompok bantuan; memberitakan pesan-pesan mengenai keselamatan kelompok-kelompok yang terisolasi/terjebak; memfasilitasi komunikasi antara orang-orang terkena bencana dengan saudara, teman, keluarga di daerah lain; menyoroti kebutuhan-kebutahan survivors/korban bencana; menyoroti kebutuhan penerapan standar-standar minimum; mengkomunikasi potensi risiko-risiko sekunder untuk meminimalkan bencana atau kerugian lebih besar.

Ketiga, setelah bencana terjadi (post disaster phase), media berperan, seruan/permohonan untuk bantuan dari semua pihak; memberitakan rencana-rencana rehabilitasi dan rekonstruksi; mendorong partisipasi masyarakat korban dalam pemulihan/recovery; mempengaruhi untuk mengintegrasikan pengurangan risiko dan pencegahan bencana dalam pembangunan.

Korban
Primanto Nugroho membahas topik, “Suara-Suara Sunyi, Membaca Segi Tersembunyi Pemberitaan Bencana Alam”. Prim bilang dalam menulis bencana seharusnya yang menjadi fokus adalah manusia pribadi korban. Ketika pribadi-pribadi itu dilihat sebagai bilangan (numeric), akan terjadi reduksi pribadi manusia korban tersebut. Proses reduksi itu bisa dilakukan oleh media.

Hal-hal semacam ini tercermin pula di dalam berita media mengenai bencana. Dari penelitiannya tentang berita-berita bencana di media massa pasca gempa Yogyakarta tampak bahwa media seringkali kurang peka dalam pemberitaannya. Sering pula data media kurang akurat.

“Saya memandang pentingnya memperlihatkan proses tersebut yang acap kali tersembunyi dari liputan media massa. Jadi lingkungan justru diperlihatkan interaksinya dengan masyarakat,” katanya.

Dia menekankan pentingnya media berperan sebagai mediasi terutama mengenai mediasi perasaan para korban dan mediasi pengetahuan. Dari penelitiannya pada pemberitaan koran Kompas dan Kedaulatan Rakyat periode 23 Juni hingga 7 Juli 2006 atau dua minggu terakhir masa 40 hari gempa Yogyakarta, tampak bahwa media kurang memainkan peran seperti ini. “Kekacauan informasi membuat orang panik. Media berperan memberikan informasi yang benar dan tepat. Bencana harus pula menjadi proses belajar bagi masyarakat,” katanya.

Dia minta media agar dalam memberitakan bencana, harus berangkat dari perspektif para korban. Karena hal yang paling terasa sejak 1970-an adalah lenyapnya otonomi masyarakat. Masyarakat korban bencana hidup dalam ketergantungan pada pemerintah atau donor. Sehingga media mestinya mendorong agar masyarakat menemukan kembali otonomi masyarakat dalam menghadapi bencana.

Kampung Mariso
Bicara di dalam ruang ber-AC tampaknya tidak cukup bagi para wartawan. Mereka perlu keluar untuk merasakan denyut dan nafas masyarakat yang hidupnya selalu terancam bencana.

Kami mengunjungi sebuah kampung di pinggiran kota Makkasar, di pinggir laut. Kami berjalan kaki setengah jam dari hotel pelatihan kami. Mariso, nama kampung ini. Jumlah penduduknya 80.600 dengan kepadatan 386,22 jiwa per kilometer persegi.
Penghuninya bekerja sebagai nelayan, buruh, tukang sepatu dan penarik becak. Mereka sering menghadapai ancaman bencana kebakaran, banjir, dan angin puting beliung.
Karena ancaman bencananya tiga macam maka kami dibagi dalam tiga kelompok. Tiap kelompok mewawancara korban banjir, angin puting beliung, dan kebakaran. Saya ada di kelompok soal kebakaran. Penduduk yang padat, rumah berdempeten, dan kemiskinan bertumpang tindih sehingga masyarakat rentan terhadap kebakaran. Saya, Rahmadhani dari RRI Makassar, dan Nunuk dari Suara Perempuan Sulawesi Utara mewawancara Abustan Djafar, 25 tahun dan punya dua anak. Dia sopir. Rumah panggungnya sederhana, di pinggir laut. Jika lagi pasang naik, air bisa capai satu meter. Menurut dia, kebakaran terjadi lebih banyak karena arus pendek listrik. Jarang terjadi karena kompor atau api dari dapur penduduk.

Dari bau tengik sampah dan air laut di dekat rumah itu, tampak bahwa sistem sanitasi di kampung kumuh ini tidak ada sama sekali. Airnya kotor. Warna hijau. Kebakaran karena arus pendek memang terjadi karena warga tidak mendapatkan listrik dari PLN, melainkan colok dari tetangga. Maka keamanan pun rentan.

Saya mendengar dari rekan saya, Silvester Sega bahwa di kampung Mariso itu ada orang dari Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai, Flores. Namanya Alex Pout. Dia sudah lama bekerja di Makassar. Silvester dan kelompoknya mewawancarai dia. Saya cek orang ini pada adik saya Adrianus Doni, dosen di Universitas Satria dan seorang pengacara. Adi tahu. Dia bilang Alex tergolong “orang tua” Cibal di Makassar. Dia sudah lama merantau ke Makassar.

Hampir sejam kami di kampung ini. Kami kembali ke hotel. Hasil reportase singkat ini kami laporkan dalam diskusi pleno. Disimpulkan bahwa sebenarnya ada kapasitas masyarakat untuk memenej bencana. Nah, kapasitas inilah yang perlu didorong dan digali agar tercipta masyarakat yang tahan terhadap bencana. Artinya jika bencana terjadi, mereka bisa menanganinya sendiri tanpa menunggu orang lain.

Lokakarya ini memang bertujuan meningkatkan kapasitas masyarakat menghadapi bencana. Karenanya media diajak dan didorong untuk memperkuat kapasitas masyarakat. Masalahnya jika media aktif pada saat bencana terjadi karena saat itu berita amat dibutuhkan masyarakat dan oplaag bisa naik, maka sesungguhnya media tidak memberikan kontribusi apapun.

Kegiatan ini ingin mendorong media agar memainkan peran lebih besar dalam pengurangan risiko dan tanggap darurat. Bukan saja pada saat bencana terjadi, melainkan sejak awal mengingatkan masyarakat, mengontrol kebijakan pembangunan yang berpotensi terjadinya bencana, dan kontrol proses rehabilitasi setelah bencana.

Pendek kata, tugas media jauh lebih banyak dari sekadar memberitakan telah terjadinya bencana. Rendahnya kontribusi itu juga disebabkan karena pengetahuan jurnalis soal manajemen bencana rendah. Amunisi pemahaman yang lebik baik mengenai manajemen bencana memang membuat media memberikan sajian yang lebih komprehensif pada publik. Dengan kata lain, bencana menjadi seksi di media.

Kami kembali ke rumah kediaman kami NTT yang rentan bencana. Menurut banyak orang, NTT adalah toserba bencana. Tapi masyarakatnya tidak pernah belajar dari bencana ke bencana. Tidak ada proses pembelajaran sama sekali dari bencana tersebut. Media juga sama.

Di atas pesawat Merpati Ende-Kupang-Makassar, saya tercenung. Betapa jauhnya NTT dari Jakarta. Hal itu makin terasa ketika kami kembali melalui Surabaya. Pesawat besar dan penumpang yang padat. Saya tidak hanya menikmati perjalanan itu. Tapi dalam hati, saya pikir, media harus lebih besar lagi keinginannya untuk memelihara rumah kediaman yang bernama NTT itu, agar tidak larut dari bencana ke bencana. Sebab bae sonde bae, tana Timor lebe bae (baik tidak baik, tanah Timor lebih baik).


Flores Pos | Feature | Media
| 26-28 Agustus 2008 |

(Read More)

Bencana: Garam di Atas Luka

Oleh Frans Obon

KEDUA kalinya Harian Flores Pos dan Flores Institute Resources Development (FIRD) secara bersama menggelar diskusi di aula Bung Karno Penerbit Nusa Indah.

Desember lalu temanya mengenai global warming (pemanasan global) dan respon lokal. Global warming, sebuah isu begini besar, tidak sepenuhnya dipahami masyarakat Flores-Lembata. Tetapi dampak buruknya mereka harus pikul.

Saat itu panelisnya P Alex Ganggu SVD dari Komisi Keadilan dan Perdamaian Serikat Sabda Allah (Societas Verbi Divini/SVD) Provinsi SVD Ende ikut serta dalam pertemuan pemanasan global di Denpasar-Bali sebagai peninjau. Dia bisa ikut serta karena Vivat International, sebuah Non Governmental Organisation/NGO milik SVD dan SSpS terdaftar secara resmi di Perserikatan Bangsa-Bangsa.


Panelis kedua adalah Melky Koli Baran dari FIRD Flores. Dia pernah pimpin Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) NTT, seorang aktivis lingkungan hidup.

Meski isunya begitu kompleks bagi masyarakat di Flores, sebuah remote area dalam konteks Indonesia, gagasan diskusi bersama untuk menemukan solusi lokal dari keprihatinan mondial ini tetap dilakukan. Peserta diskusi di kala itu punya pandangan yang hampir sama bahwa betapapun kecilnya, Flores-Lembata perlu memberi kontribusi bagi isu dan keprihatinan mondial mengenai pemanasan global. Barangkali inilah implementasi sederhana dari jargon berpikir global, bertindak lokal (think gobally act locally).

Apakah Flores-Lembata ikut menyumbang pada masalah pemanasan global, jawabannya tentu ya. Kecil sekalipun. Namun kita tidak bisa ingkar bahwa dampak pemanasan global kita rasakan. Masyarakat kita mungkin tidak terlalu tahu bahwa kekeringan di Ile Ape di Lembata dan tanah longsor di Gapong dan Gologega di Manggarai, adalah contoh kecil dampak perubahan iklim global. Dunia tidak bisa lagi dilihat sepenggal-penggal.

Selepas itu, Sabtu (31/5) diskusi kedua digelar di tempat yang sama. Kalau kali pertama di dalam ruang ber-AC, kali ini tanpa AC tapi bebas asap rokok.
Direktur FIRD Roni So dan Kepala Badan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Kabupaten Ende Gabriel Tobi Sona berjejer di depan sebagai panelis, dipandu Frans Obon (Flores Pos). Di deret peserta, anggota DPRD Ende Heribertus Gani, Kepala Akper Ende Hendrik Mbira, Melky Koli Baran dari FIRD, Hironimus Pala dari Yayasan Tananua, Ibnu Alkhatab dari Universitas Flores, Elias Cima dari Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat (STPM) Santa Ursula.

FIRD membawa mitra kerjanya Yayasan Bina Daya Mandiri (YBDM) dari Manggarai, Yayasan Bina Sejahtera (YBS) dari Lembata, dan Yastim dari Ende. Mereka menyajikan sepintas penanganan bencana di daerah kerja mereka dan menceritakan respon pemerintah dan masyarakat lokal setempat.

Sebas Parut dari YBDM Manggarai, Ibu Neli dari YBS Lembata dan Andre Ave Minggus dari Yastim Ende melihat ada kearifan lokal di masyarakat yang dapat menjadi pintu bagi penanganan bencana. Paling tidak kearifan lokal yang lagi dihayati masyarakat dapat digunakan untuk membawa energi masyarakat dalam sebuah solidaritas sosial untuk mencegah bencana.

Nusa Tenggara Timur, begitu Direktur FIRD Roni So bilang, telah jadi supermarket bencana. Potensi bencana begitu besar, mulai dari banjir, longsor, gelombang pasang, angin kencang, kebakaran, konflik sosial, gempa dan tsunami, busung lapar, malaria, diare, rabies, antraks dan masih banyak potensi bencana lainnya.

“Bencana longsor, banjir, gempa bumi dan tsunami dan berbagai bencana lainnya telah menghancurkan sumber-sumber pendapatan masyarakat, yang mengakibatkan masyarakat kita bertambah miskin” kata Roni.

Bolehlah dibilang bencana akan memperparah kemiskinan masyarakat. Karena masyarakat sudah miskin, dibuat lebih miskin lagi. Ibarat kita menaruh garam di atas luka.
Namun celakanya, manajemen bencana keliru. Setelah bencana, baru kita runggu-rangga ke sana kemari. Kita lebih fokus pada fase emergency respons (tanggap darurat) dan recovery (perbaikan). Memang pada tahap ini bantuan dan dana-dana rehabilitasi dikucurkan. Bencana lalu jadi proyek baru. Penyelewengan bisa terjadi di setiap sudut. Karena di mana gula, di situ semut berada. Hampir tidak pernah tidak ada cerita korupsi di balik dana bantuan bencana. Bencana berubah jadi proyek yang menggiurkan.

“Kita tangani bencana mulai dari emergency dan rehabilitasi, bukan pada fase siap siaga dan mitigasi,” kata Roni.

Idealnya, manajemen bencana mulai dari fase litigasi dan mitigasi. Cara ini lebih efektif. Karena mencegah lebih baik daripada menyembuhkan.

Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Keuskupan Agung Ende Romo Rony Neto Wuli bilang, kalau lihat siklus bencana, terbanyak kita mulai dari fase emergency dan rehabilitasi. Kurang sekali perhatian pada fase litigasi dan mitigasi. Dia bilang, JPIC juga lakukan hal serupa.

Hironimus Pala dari Yayasan Tananua juga memberi kritik yang sama. Kelemahan kita dalam menangani bencana adalah menunggu mendung baru cari daun pisang dan payung. Sekarang masalahnya adalah bagaimana kita pikirkan saat situasinya masih terang benderang. Bencana itu terjadi dari satu generasi ke generasi, padahal di satu pihak masyarakat kita punya kearifan lokal soal pengurangan risiko bencana.

Sebenarnya ini dosa kolektif. Pemerintah yang mengurus kehidupan dan kebijakan publik tidak terlalu serius menyentuh fase litigasi dan mitigasi dalam manajemen bencana. Titik fokusnya pada emergency respons dan recovery.

Sekarang paradigmanya, kata anggota DPRD Ende Heribertus Gani, mesti bergeser dari responsif ke preventif, sehingga yang diharapkan adalah pemerintahan yang sensitif bencana.
Paradigma begini tidak muncul sama sekali dalam kebijakan pemerintah. Hal itu bisa dilihat dalam rencana pembangunan jangka panjang atau rencana pembangunan jangka menengah daerah. “Rencana pembangunan Kabupaten Ende belum berperspektif bencana. Kita belum akomodasi hal-hal terkait bencana,” katanya.

Pemerintah berkelit karena belum ada payung hukum. Namun dia bilang, ini bukan masalah. Karena pemerintah bisa bikin renstra indikatif sebagai sebuah aturan transisi. Akibat tidak adanya renstra indikatif ini, kita tidak bisa alokasikan dana bencana. Ini beri kesan pemerintah tidak kreatif.

Ketika rencana kerja jangka menengah daerah tidak akomodasi masalah bencana, pemerintah juga tidak punya peta bencana dan analisis kerentanan bencana. Hal itu merambat ke tingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). SKPD tidak punya program manajemen bencana. “Saya kira tidak ada pemetaan dan analisis kerentanan bencana mulai dari desa hingga kabupaten,” kritik Melky Koli Baran.

Menurut Melky, di setiap SKPD selalu ada alokasi dana untuk penanganan darurat bencana. Meski nomenklaturnya berbeda-beda. Masalahnya, SKPD juga tidak punya peta dan analisis bencana. Hanya ada dua yang tidak bisa kita duga yakni gempa dan gunung api. Tapi selebihnya bisa kita duga. Terpenting adalah tiap SKPD punya rencana program dan pembangunan responsif bencana. Dinas Kehutanan, Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan bisa berperan penting. Repotnya prioritas rencana dan program kerja SKPD ditentukan oleh faktor kepentingan politik.

Heri Gani bilang, jika terjadi distorsi bisa dimengerti. Sebab respon terhadap bencana belum terintegrasi di dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah. Jika dalam RPJMD tidak tercantum, maka sulit dijabarkan oleh SKPD-SKPD.

Menurut dia, Renstra indikatif akan jadi ajang untuk aksi daerah bagi pengurangan risiko bencana. Heri dan kawan-kawannya di legislatif lagi membuat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai bencana ini, bekerja sama dengan GTZ. Dia tidak ingin terjadi copy-paste dalam proses pembuatan Perda ini. Karenanya dia membutuhkan naskah akademik. Dia berjanji akan membawa Ranperda tersebut ke panel diskusi seperti Sabtu itu untuk mendapatkan tanggapan dan umpan balik.

Perencanaan yang berperspektif bencana itu, kata Roni So, tidak hanya dilihat dalam satu aspek, tetapi SKPD-SKPD juga masukkan program yang berperspektif bencana. Ini bukan berarti dibuat proyek bencana baru. Kita efektifkan saja dana yang ada. Bangun jembatan misalnya, bagaimana konstruksi jembatan yang tahan banjir atau tahan longsor.

Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) punya desa siaga, mengapa tidak manfaatkan itu untuk membuat perencanaan strategis penanganan bencana di pedesaan.
SKPD-SKPD, kata Gabriel Tobi Sona, punya prosedur tetap (protap) menangani bencana dan sudah diinstruksikan untuk menyisihkan dana bagi penanganan bencana.

DARI presentasi mitra kerja FIRD dari Manggarai, Ende, dan Lembata, masyarakat lokal memiliki kapasitas mengorganisasi diri, punya solidaritas, kemampuan membaca tanda-tanda bencana, dan kearifan meredam bencana, dan punya sistem peringatan dini terhadap bencana.

Meski masyarakat punya kapasitas, tapi masih diperlukan campur tangan pemerintah dan berbagai pihak untuk menciptakan cara yang lebih sistematis.

Kelemahan justru terletak di organisasi dan manajemen bencana oleh pemerintah. Selama ini, begitu kata Kepala Akademi Keperawatan Ende Hendrik Mbira, tidak ada koordinasi. Setiap orang berjalan sendiri-sendiri.

Kita hadapi begitu banyak bencana seperti rabies, antraks, diare, malaria. Respon pemerintah? “Saya belum lihat,”. Potensi-potensi yang ada di masyarakat tidak digerakkan semua. Baku ribut di lokasi bencana terjadi karena ketidaksiapan. Kalau organisasinya baik, respon pasti ada. “Benahi dulu organisasinya. Tentu hal ini tergantung pada bupatinya,” ujarnya.

Kasus Ndungga di Kabupaten Ende tahun 2003, kata Pater Steph Tupeng Witin SVD, terjadi penyesatan informasi. Kala itu, ada laporan yang menyebutkan posko sudah terbentuk Ternyata, di lapangan jauh panggang dari api.

Beda halnya ketika terjadi bencana kelaparan di Lembata, seorang camat menghidupkan kembali pasar tradisional yang menggunakan sistem barter. Cara ini efektif untuk saling memenuhi kebutuhan antarmasyarakat lokal.

Karenanya, kendala tidak terletak di aturan, tetapi hati para pemimpin. Kemanusiaan harus bisa mengalahkan aturan. Kita butuh pemimpin yang respon atau peka terhadap bencana. “Atas nama kemanusiaan, dia bisa langkahi aturan-aturan formal,” katanya.

Pilkada: Bikin Kita Gemas
BUKAN karena latah. Barangkali karena momentumnya saja diskusi ini menyentuh tema yang lagi hangat sekarang: pemilihan kepala daerah (pilkada). Di satu pihak, orang bisa saja kecewa dengan paket-paket yang ditentukan partai, tetapi di pihak lain pilihan yang diberikan akan menentukan NTT lima tahun ke depan.

Pemimpin bisa saja menyalahgunakan kekuasaan yang mereka miliki seperti kata Lord Acton power tends to corrupt, absolutely power tends to corrupt absolutely, yang artinya kekuasaan cenderung korup, kekuasaan yang mutlak akan cenderung korup secara absolut. Bisa juga janji kampanye hanyalah alat untuk mendapatkan kekuasaan, bukan sebagai komitmen yang bisa dipegang teguh.

Seperti dikatakan Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Keuskupan Agung Ende, Romo Rony Neto Wuli bahwa kekuasaan lagi mesra atau bertengkar, rakyat tetaplah jadi korbannya. Imam Diosesan ini mengatakan, situasinya sama saja, entah gajah bercinta atau gajah berkelahi, rumput tetap saja mati terinjak. Meski kemudian dia menganjurkan agar diskusi ini memberikan rekomendasi, termasuk pula soal pilkada. Rekomendasi itu tidak saja menyangkut Pilkada Gubernur, melainkan pilkada bupati dan wakil bupati.

Cerita Pater Steph Tupeng Witin SVD mengenai penanganan korban banjir bandang Ndungga di Kabupaten Ende dan kasus kelaparan di Ile Ape, Kabupaten Lembata pada tahun 2005 sama-sama berkisah tentang respon para pemimpin kita, sekaligus kreativitas para pemimpin untuk menjawab masalah yang dihadapi masyarakat korban bencana.

Cerita, harapan, dan kekecewaan yang muncul dalam ruang diskusi menunjukkan bahwa faktor kepemimpinan memegang peranan penting di dalam manajemen bencana. Pelaksana lapangan adalah prajurit dan pemimpin adalah pemegang tongkat komando. Komando yang keliru, bahasa yang tidak jelas akan menimbulkan salah tafsir di lapangan.

Berkali-kali ditekankan dalam diskusi bahwa koordinasi menjadi kelemahan dalam manajemen bencana kita. Kelemahan koordinasi itu tercermin amburadulnya manajemen bencana dilapangan. Kita telah mikir, telat pula penanganannya.

Jika memang pemimpin berperan dan amat menentukan, maka seleksi pemimpin adalah juga faktor penting yang tidak bisa diabaikan. Barangkali ini pula alasannya mengapa diskusi ini, bertepatan dengan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur dan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Ende dan Nagekeo, mengangkat tema pemimpin dan bencana.

“Jika kita melihat kampanye para calon, paling tidak dari publikasi media dan sarana kampanye lainnya, tidak ada satu paket calon gubernur dan wakil gubernur yang berbicara mengenai bencana. Padahal NTT sangat rentan terhadap bencana,” kata Roni So.

NTT dan Flores-Lembata pada khusunya masuk dalam ring of fire, sehingga hampir tiap saat terjadi gempa bumi di wilayah ini. Dari Manggarai Barat hingga Flores Timur dan Lembata, berderet gunung api. Tanah vulkanik yang subur memungkinkan tanaman perdagangan bertumbuh subur di daerah kita. Kakao, kemiri, jambu mete begitu hijau.
Tetapi serentak dengan itu pula, tanah ini juga mengandung ancaman gempa bumi, longsor, dan banjir. Jika kekeringan berkepanjangan, maka daya ikat tanah kita menjadi rapuh karena memang tidak ada pohon yang mengikatnya. Karenanya jika setelah kekeringan panjang hujan datang, maka akan terjadi banjir dan tanah longsor. Itulah yang terjadi di Gapong dan Gologega di Kabupaten Manggarai atau di Ndungga ataupun banjir bandang 1979 di gunung Ile Mandiri.

Bukan itu saja kelaparan, rawan pangan, gizi buruk, demam berdarah, rabies, dan sederetan bencana lainnya datang silih berganti. Bencana seperti menyayati luka lama. Luka di atas luka. Kepedihan di atas kepedihan.

Pemimpin tentu bukan saja berbicara mengenai gubernur dan wakil gubernur atau bupati dan wakil bupati. Tetapi pemimpin di segala level. Tetapi bedanya, gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati adalah pemimpin publik, yang diberi wewenang oleh rakyat untuk mengatur kebijakan publik. Karenanya para pemimpin dituntut untuk sensitif, peka terhadap bencana. Kepekaan tentu juga tidak cukup. Kita memerlukan pemimpin yang cakap memenej bencana, yang paham bencana.

Pemimpin yang peka dan paham bencana dapat terbaca dari program pembangunan yang mereka susun dan kebijakan yang mereka ambil. Hironimus Pala dari Yayasan Tananua mencontohkan bahwa ada pemimpin yang menandatangani kontrak tambang, padahal masyarakat sudah menentang tambang. Karena tambang tidak saja merusak lingkungan hidup dan ekosistem, melainkan merusak ekologi sosial dan tatanan masyarakat lokal.
“Pemimpin kita mengundang investor ke daerah, memberi konsensi tambang, menebar janji. Kita mau kumpulkan uang tetapi mendatangkan bencana sosial. Pemimpin jangan membuat bencana baru,” kata Hironimus Pala.

Penguasaan manajemen bencana oleh para pemimpin juga terlihat dari kebijakannya untuk mendorong inisiatif masyarakat lokal untuk terlibat di dalam penanganan dan pengurangan risiko bencana. Dari presentasi mitra kerja FIRD, terlihat bahwa masyarakat lokal memiliki kearifan lokal (local genius) soal manajemen bencana.

Tetapi Kepala Akper Ende Hendrik Mbira melihat justru lemahnya koordinasi di tingkat pemimpin menyebabkan amburadulnya penanganan bencana. Setiap elemen berjalan sendiri-sendiri. Barangkali di sinilah pemimpin yang cakap manajemen bencana perlu menghidupkan dan mendorong energi lokal ini untuk secara sinergis dibawa ke satu tujuan.

Masyarakat membutuhkan dukungan pemerintah dalam hal dana, fasilitas, prasarana dan kesempatan untuk berbicara bersama. Roni So bilang, pada satu pertemuan di Bappeda Ende, di mana pada kesempatan itu para guru dihadirkan, diusulkan agar manajemen bencana dan pengurangan risiko bencana diberikan kepada para siswa. Tetapi usulan ini kurang ditanggapi.

Diskusi ini kemudian salah satu rekomendasinya adalah memasukkan manajemen bencana dan pengurangan risiko bencana ke dalam kurikulum muatan lokal. Ignas Gowing dari Lembata, Hironimus Pala dari Yayasan Tananua dan Elias Cima dari Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat (STPM) Santa Ursula Ende mengusulkan agar manajemen bencana diberikan di sekolah-sekolah mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi. STPM sendiri memprogramkan manajemen bencana sebagai mata kuliah.

Pemimpin dan bencana adalah wacana yang lahir dari keprihatinan dan konteks NTT. Bencana silih berganti datang. Tetapi tidak cukup menggugah para pemimpin kita untuk merespon bencana secara tepat. Penentuan calon pemimpin yang jauh dari jangkauan rakyat dan keterpaksaan kita untuk memilih calon yang disodorkan adalah sebuah kontras. Pilkada memang bikin kita gemas.

Flores Pos | Feature | Bencana
| 6-7 Juni 2008 |

(Read More)