Halaman

27 April 2011

Sidang DPRD Mabar Kisruh

*Soal Rekomendasi Tambang

LABUAN BAJO -- Sidang DPRD Mabar di Labuan Bajo, Senin (18/4) kisruh. Diduga karena ada rekomendasi DPRD setempat yang pro tambang. Padahal DPRD Mabar belum punya kata sepakat soal tambang.

Anggota DPRD Mabar, Bernadus Barat Daya dan Sakar Abdul Jangku dan beberapa anggota Dewan lainnya mendesak pimpinan DPRD Mabar segera mengklarifikasi isu ada rekomendasi soal tambang. Mereka berpendapat, selama ini belum ada rapat khusus soal dukung atau tolak tambang. Jika rekomendasi ini ada, maka hal ini melecehkan lembaga DPRD Mabar.

Ketua DPRD Mabar, Mateus Hamsi yang memimpin sidang mengatakan, soal tambang akan dibahas kemudian. Sedangkan anggota DPRD Mabar, Stef Herson minta peserta rapat supaya bicara sesuai dengan agenda sidang, yaitu agenda-agenda yang dibahas dalam masa sidang II DPRD Mabar tahun sidang 2011.

Namun usulan ini tidak diterima Barat Daya dan a mendesak agar isu tersebut segera diklarifikasi pimpinan DPRD saat itu juga. Konon ada rekomendasi mendukung tambang yang diteken pimpinan DPRD Mabar. “Benar atau tidak atau dicatut-catut,” tandas Barat Daya, yang saat itu berdiri memegang kertas di tangannya.

Suasana ruang rapat utama DPRD Mabar pun bertambah kacau tatkala anggota DPRD Mabar yang lain, Pius Daru, menanyakan pihak yang mengeluarkan rekomendasi tentang dugaan pro tambang tersebut. Anggota DPRD Vitus Usu menegaskan sikap menolak tambang.
“Kita semua ini sudah tahu bahwa leading pembangunan Mabar adalah pariwisata, bukan tambang. Siapa lagi yang bikin rekomendasi yang diduga pro tambang itu,” sambar Jangku. “Pembangunan Mabar melestarikan lingkungan,” kata anggota DPRD Edistasius Endi.

Rapat pembahasan jadwal agenda sidang DPRD Mabar pada masa sidang II tahun sidang 2011 itu pun diskors. Ketika sidang dilanjutkan lagi, banyak anggota DPRD Mabar berpendapat agar sidang tersebut ditunda. Hamsi lalu menunda sidang.
Rapat ini dihadiri Bupati Agustinus Ch.Dula, Wakil Bupati Gasa Maximus, dan pimpinan SKPD.

-- Andre Durung

Flores Pos, edisi 26 April 2011, pp 1,15

Tidak ada komentar:

Posting Komentar