Halaman

26 April 2009

Bupati Pranda Tolak Tambang di Dalong

Kades Ajua Tuntut Realisasi Tambang

OLeh Andre Durung

LABUAN BAJO (FLORES POS) -- Bupati Manggarai Barat Wilfridus Fidelis Pranda menolak pertambangan emas di Kampung Dalong, Desa Watu Nggelek, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat karena berisiko.

Sementara Kepala Desa (Kades) Pota Wangka, Kecamatan Boleng Antonius Ajua meminta segera realisasikan tambang emas di Tebedo di desa itu sebab tidak ada masalah di lapangan.

Bupati Pranda dalam sesi tanya jawab pada seminar sehari yang diselenggarakan panitia bersama JPIC SVD Ruteng, OFM Indonesia, Keuskupan Ruteng, SSpS Flores Barat dan masyarakat peduli Manggarai Barat di gedung Youth Centre Paroki Roh Kudus Labuan Bajo, Sabtu (25/4).


Hadir pula dalam seminar ini Wakil Bupati Agustinus Ch Dula, Kapolres Mabar AKBP Samsuri, dan anggota DPRD Mabar serta 300 undangan. Narasumber seminar Bupati Pranda, George Aditjondro, Siti Maimuna, Edi Danggur, Pater Widy OFM, dan moderator Pater Simon Suban Tukan SVD.

Menurut Pranda, beberapa waktu lalu ada investor melakukan penelitian emas di kawasan Dalong. Namun pihaknya sudah menyatakan menolak kepada perusahaan bersangkutan karena seturut laporannya emas di wilayah itu ada di bawah Kampung Dalong. Sedangkan di luar kampung Dalong belum tentu, itu harus dibicarakan lagi lewat musyawarah mufakat dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat di lokasi tambang.

Dia mengatakan ini menanggapi sikap tua golo (pemangku adat) Dalong, Dominikus Danggung yang dengan tegas menolak kehadiran investor tambang di wilayahnya.
“Untuk Bapak Bupati ketahui, saya dan warga saya menolak tambang apa saja di wilayah saya. Karena dari dulu sampai sekarang kami hidup dengan ubi, nasi dan lain-lain, bukan dari emas,” kata Danggung. Saat itu sejumlah warga Dalong bangkit dari tempat duduk dan mengusung beberapa poster bertuliskan tolak tambang. Keadaan ini mengundang perhatian peserta seminar karena sebelumnya tiada tanda-tanda akan terjadi semidemo itu. Meski demikian suasananya aman tertib.

Kades Pota Wangka, Antonius Ajua saat itu mendesak segera merealisasikan pertambangan emas di wilayahnya yaitu di Tebedo. “ Saya menuntut pertambangan emas di Tebedo segera direalisasikan karena tidak ada masalah di lapangan,” tegasnya.
Menanggapi Ajua dan Danggung, Bupati Pranda katakan, apa yang disampaikan Kades Ajua itu perkembangan di sana, bukan karena dia bawahan saya sebagai bupati. Sedangkan rencana pertambangan emas di bawah Kampung Dalong pihaknya sudah tolak, karena terlalu berisiko. Antara lain mau dipindahkan kemana warga setempat. Namun jika ada lokasi pertambangan di luar kampung Dalong, harus duduk bersama secara adat budaya lokal Manggarai yaitu padir wa’i rentu sa’i, musyawarah mufakat, katanya.

Dikatakan, rencana tambang di Mabar selama ini belum sampai pada tingkat eksploitasi, baru eksplorasi, seperti pertambangan emas di Tebedo. Pemkab dan investor sudah menempuh jalur budaya dengan masyarakat lokal Tebedo dan itu punya bukti. Prinsipnya pertambangan di Mabar kalau jadi harus berwawasan lingkungan. Untuk meningkat kesejahteraan ekonomi masyarakat dan PAD (pendapatan asli daerah) Mabar bukan satu-satunya dari pertambangan, tetapi juga dari sektor lain seperti pertanian dan lain-lain.

“Tambang emas, mangan dan golongan A lain belum. Di Tebedo baru eksplorasi, belum eksploitasi. Emas bukan satu-satunya kesejahteraan rakyat dan PAD. Kita ada pertanian dan lainnya. Penelitian tambang tidak satu kali, tapi berkali-kali,” kata Pranda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar